Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 12:34 WIB

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

100 Hari Program Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Amankan Pelaku Judi Online

 

Tanjungperak – Bertepatan dengan Program 100 Hari Kerja Presiden RI, Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online yang meresahkan masyarakat, di Kota Surabaya.

Satu pemain judi online yang diamankan bernama DDS (37) ditangkap di Jalan Pulosari, Surabaya, pada Senin (4/11) pagi.

Kompol Eko Adi Wibowo Kapolsek Semampir melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian online yang dilakukan Deky di kawasan tersebut.

Baca juga  Polsek Maliku Ajak Masyarakat Stop Karhutla

“Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim Polsek Semampir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi. Kemudian pada pukul 07.15 Wib, petugas berhasil menangkap tersangka di wilayah Pulosari 1/4, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, pada Senin (4/11).

Dalam penangkapan tersebut, ungkap Suroto, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online. Tersangka kemudian dibawa ke markas Polsek Semampir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga  Wujudkan Kamtibmas, Polsek Bukit Batu Giatkan Patroli Sambang

“Kasus ini menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan kriminalitas siber di bawah Program 100 Hari Kerja Presiden, sekaligus mencerminkan komitmen Polsek Semampir dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Suroto.

Suroto mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online.

“Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah tegas guna menindak segala bentuk perjudian di wilayah Surabaya,” pungkasnya bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Menjadi Pengurus Persab Bukan Untuk Cari Rejeki

Artikel

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Binaannya Bentang Spanduk Saber Pungli

BERITA UTAMA

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Berpatroli di Kawasan Adonis Samad

Artikel

Polda Jatim Amankan 3 Tersangka Pastikan Motif Carok di Sampang Tidak Terkait Pilkada

Artikel

Divisi Humas Polri Gelar Sosialisasi Bahaya Radikalisme di Ponpes Bumi Sholawat Sidoarjo

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Polsek Kahayan Kuala lakukan Patroli Dialogis malam hari

BERITA UTAMA

Operator DD Di Sampang, Luncurkan Realisasi Lebih Awal Di Aplikasi OM Span