Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:38 WIB

100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Foto : 100 Lebih Karyawan, RM. Ulu Juku Beri Upah Di bawah Standar

Makassar – Rumah makan Ulu Juku Jl. Racing Centre makassar diduga memberikan upah kepada karyawannya tidak sesuai standar regional yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Pasalnya saat awak media online bertemu salah satu karyawan Ulu Juku yang enggan di sebut namanya mengatakan bahwa, “RM. Ulu Juku memberikan gaji tidak sesuai dengan standar regional, bahkan jaminan kesehatan pun tidak ada” Kata Karyawan Ulu Juku.

Mendengar informasi dari seorang Karyawan, selaku jurnalis yang bergerak di bidang informasi yang berimbang,, untuk kepentingan suatu pemberitaan, Awak media ini pun mencoba menghubungi salah seorang pimpinan di rumah makan tersebut.

Baca juga  PWT Parking Walking Talking Merupakan cara Patroli Personel Sat Samapta ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Bahkan saat awak media chatan dengan salah satu pihak Ulu Juku, Pihak Ulu Juku seakan memandang enteng awak media, bahkan dia mengatakan “Bagus itu karena Ulu Juku Viral”, mungkin owner Ulu juku belum tahy berita ini.

Sebut saja Yang di konfirmasi melalui pesan singkat WHATSAP,, iya pun menanyakan perihal apa yang hendak di konfirmasi, setelah di sampaikan maksud dan tujuan awak media,, yang bersangkutan memangkas percakapan dengan ucapan, “mohon maaf pak saya tidak kenal sama bapak, dan saya sekarang sedang sibuk bekerja” Pangkasnya, melalui pesan singkat WHATSAP.

Baca juga  Prajurit Wijayakusuma Upacara Hari Bela Negara Ke-75 Tahun 2023

Kimi sangat menyayangkan hal ini terjadi, karena yang bersangkutan seolah menolak untuk menjelaskan kebenaran informasi tersebut kepada awak media dengan alasan yang tidak semestinya,

Kenal atau tidak,, bukan hambatan bagi seseorang untuk memberikan informasi apalagi terhadap awak media yang merupakan pekerja intelektual yang menjadi pilar ke empat Negara yang keberadaannya di akui dan di lindungi UU.

PERS adalah mitra pemerintah” TNI “POLRI Dan Swasta” Oleh karenanya seluruh lapisan masyarakat wajib memberikan informasi ketika di butuhkan untuk kepentingan suatu pemberitaan yang berimbang.Limbat

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BABINSA KORAMIL 17 ADIMULYO KERJA BAKTI DI WILAYAH BINAAN

Artikel

Perlu Keterlibatan Laki-laki dalam Pemenuhan Kesehatan Reproduksi

Artikel

Tanggapi Fenomena Knalpot Brong, Walkot Ajak Pihak Terkait Beri Edukasi

Artikel

Danramil 1612-04/Borong Lakukan Operasi Pasar untuk Menanggulangi Lonjakan Harga Sembako

Artikel

Koramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Bersatu dengan Masyarakat Bersihkan Pasar Pantai Hambawang, Cegah Banjir

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

Artikel

Kades dan BPD Kota Batu, Dikukuhkan Perpanjangan Jabatannya Dua Tahun Lagi

Artikel

7 Personel Polres Tegal Terima Reward