Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 10:13 WIB

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

 

SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Baca juga  Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir, Mengucapkan : Selamat dan Sukses Atas kenaikan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Kepada Perwira, Bintara dan Tamtama Korps Marinir, Periode 1 April 2025

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

“Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,” jelas AKP Gede.

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

“Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,” pungkas AKP Gede. Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Polrestabes Surabaya Siapkan 12 Titik Penyekatan, Lokasinya

Artikel

Tidak bosan-bosannya Personil Polsek Banama Tingang Rutin Mensosialisasi tentang Maklumat larangan karhutla ke masyarakat diwilkum Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Uncategorized

Rumah Tidak Layak Huni Di Pejengkolan Mulai di Garap Satgas TMMD

BERITA UTAMA

Komandan Pasmar 2 Ikuti Pembukaan Gladi Posko Armada Jaya XLI

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

ABAIKAN PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016, TENTANG KEPELABUHANAN, TIM TP3 SUMENEP DIDUGA MELEMPEM