Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 11 November 2024 - 10:13 WIB

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

Polres Situbondo Berhasil Amankan Ratusan Slop Rokok Tanpa Pita Cukai

 

SITUBONDO – Satpolairud Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan ratusan slop rokok tanpa pita cukai pada saat patroli di pelabuhan Besuki, Jum’at (8/11/2024).

Ratusan rokok ini disita dari sebuah kapal yang sedang Lego jangkar di pelabuhan Besuki.

Awalnya petugas patroli mencurigai barang barang yang diturunkan dari kapal.

Saat petugas memeriksa muatan kapal ditemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang dimiliki oleh As (57) warga Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan Madura.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, SIK, MIK melalui Kasatpolairud AKP Gede Sukarmadiyasa, SH, MH di Situbondo, Minggu (10/11).

Baca juga  Wujudkan Hanpangan Yang Kuat Babinsa Parit Baru Komsos Bersama Petani Sayur Hidroponik

Ia mengungkapkan saat sedang patroli petugas melakukan penyelidikan dan pengawasan distribusi barang ilegal lewat jalur laut.

AKP Gede mengatakan, saat pemeriksaan muatan kapal KLM Kangen Putra yang dinahkodai oleh Moh Soleh, sempat rokok ilegal tersebut tidak ada yang mengakui sebagai pemilik.

Berkat kesigapan personel Satpolairud yang ada di darat (pelabuhan Besuki) sehingga pemilik rokok dapat ditemukan setelah pemilik turun dari kapal tambangan menuju pesisir.

Setelah dilakukan pendataan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai tersebut terdiri dari berbagai merek.

Baca juga  Penutupan dan Pengumuman Pemenang Lomba Mural Dalam Rangka Memeriahkan Turnamen Bola Voli Kapolri Cup 2023

“Hasil keterangan pemilik diduga pelaku melanggar Undang undang Cukai,” jelas AKP Gede.

Atas pengungkapan ribuan batang rokok tanpa cukai tersebut, petugas lalu mengamankan barang bukti bersama pemiliknya untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Polres Situbondo Polda Jatim kemudian dilimpahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember

“Pemilik dan barang bukti ratusan slop rokok tanpa cukai kami serahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember, karena penyidikan tindak pidana cukai adalah kewenangan PPNS Bea dan Cukai,” pungkas AKP Gede. Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemkab Brebes Kurban Enam Sapi

Uncategorized

Hasan Suhandi Kembali Pimpin Perumda Air Minum Tirta Bahari Periode 2024-2029

BERITA UTAMA

Sebelum Laksanakan Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

BERITA UTAMA

Kapolres Pimpin apel HUT Satpam ke-42 Tahun 2022

Uncategorized

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Dinyatakan P-21, Polresta Palangka Raya Limpahkan Tersangka Kasus Kepemilikan 1 Kg Lebih Sabu dan Ratusan Ekstasi

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan Super App Kepada warga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas