Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:23 WIB

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

2 Kg Sabu Gagal Terbang ke Surabaya, Empat IRT Gigit Jari

 

KUBU RAYA TargetNews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2.011,76 gram (2 kg) yang berasal dari jaringan lintas provinsi. Pemusnahan yang digelar di Aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (21/2) pagi, disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Mempawah, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya dan pihak dari Bandara Supadio Pontianak.

Barang bukti yang ditaksir senilai Rp1,6 miliar itu diamankan dari empat kurir wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, masing-masing berinisial EM (24), EN (47), SU (38), dan NW (46), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Keempatnya ditangkap Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya di Terminal Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak pada Sabtu (1/2) pukul 06.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, menyebut bahwa para kurir ini berasal dari kelompok berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni Surabaya. Mereka juga menggunakan jadwal penerbangan serta maskapai yang berbeda untuk menghindari deteksi dari petugas yang berwajib.

Baca juga  Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

” Dalam pengungkapan ini, Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya menemukan sabu tersebut di dalam empat pasang Sandal Wedges yang di gunakan ke empat pelaku, dimana sandal tersebut sudah di modifikasi dengan masing-masing berisi sabu dengan berat bruto 516,10 gram, 490,49 gram, 497,52 gram, dan 507,65 gram, dengan total keseluruhan mencapai 2.011,76 gram.”jelas Wakapolres di hadapan awak media, Jumat (21/2) pagi.

” Jika berhasil mengirimkan barang haram tersebut ke Surabaya, masing-masing pelaku akan mendapatkan upah sebesar Rp.10 juta,”tambahnya.

Selanjutnya, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkannya dalam air panas yang dicampur dengan cairan pembersih lantai, sebelum akhirnya dihancurkan menggunakan dan dibuang.

” Sesuai dengan komitmen bapak Kapolres Kubu Raya, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami akan terus memburu para pelaku serta membongkar jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya,” tegas Wakapolres.

Baca juga  Sosialisasikan Saber Pungli di Lakukan Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah

Lebih lanjut, Wakapolres menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait indikasi peredaran narkoba di lingkungan mereka. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kubu Raya.

” Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba lintas provinsi ini merupakan hasil kerja sama antara Satres Narkoba Polres Kubu Raya dan pihak Bandara Supadio Pontianak. Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

PERTAJAM KEMAMPUAN BELA DIRI, PRAJURIT PASMAR 3 LAKSANAKAN UNPD KARATE

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Soliditas TNI-Polri dalam Satgas TMMD HST: Bersama Rampungkan Rehab RTLH di Pengambau Hilir Luar

Uncategorized

Sebelum Piket, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Dinas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Bantu Evakuasi Warga ODGJ

BERITA UTAMA

Peninjauan Lokasi Persiapan Pembangunan Kodim Baru di Manggarai Barat, Langkah Awal Menuju Peningkatan Pengawasan dan Keamanan

Uncategorized

Pelihara Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Laksanakan Blue Light Patrol