Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 19:16 WIB

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Pulpis Beri Himbauan kepada Warga pencari Ikan.

Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Satuan Binmas Polres Pulpis melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas terkait karhutla kepada warga pencari Ikan, Jumat ( 06/01/2023).

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Pulpis melalui Kanit Bhabinkmtibmas menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena dampaknya sangat luas baik itu untuk diri kita sendiri maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Gelar Patroli Malam, Koramil 19/Kuwarasan Berharap Masyarakat Tingkatkan Penjagaan

Selain itu, anggota Satuan Binmas Polres Pulpis juga mensosialisasikan tentang bahaya Karhutla dan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalm UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan Pasal 98 dijelaskan bahwa Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan diancam secepatnya 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara serta denda minimal 3 miliar dan maksimal 10 miliar,” jelasnya.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Simpatik kepada Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Menggunakan Helm

Adapun pada kesempatan yang sama, Sat Binmas Polres Pulpis menghimbau masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam penggunaan listrik sebagai langkah antisipasi konseleting agar terhindar dari kebakaran serta himbauan Kamtibmas tentang Karhutla.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Dipasar Patanak Personil Satbinmas Pulpis Sambangi toko sembako berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Melaksanakan kegiatan rutin Apel pagi & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

Uncategorized

TNI POLRI dan MPA Sosialisasikan Larangan Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Hadiri Isra’ Mi’raj, Salah satu Cara Babinsa Untuk Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat

Artikel

Waduh Seleksi Calon Praja IPDN Kalbar Diduga Langgar Keputusan Mendagri

Artikel

Polres Tanjung Perak Gagalkan Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Lima Remaja Diamankan

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI