Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:59 WIB

Gagalkan Transaksi Terlarang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap EHA

Polresta Palangka Raya – Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi terlarang tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menggagalkannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika dihubungi pun membenarkan hal tersebut, Jum’at (6/1/2023) pagi.

“Jadi memang benar, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah menggagalkan tindak pidana Narkotika dengan terduga pelaku berinisial EHA (27),” ungkapnya.

Baca juga  Tingkatkan Sambang ke Toko Ponsel personel Satbinmas Polres Pulpis himbauan untuk selalu waspada

“Pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat ini pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 7 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 2,36 gram,” ujarnya.

Diterangkannya, jika 7 paket sabu itu petugas temukan ketika melaksanakan penggeladahan badan yang berlangsung di Jalan Samudin Aman (pertigaan Jalan Raden Saleh III) Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca juga  Hakim Tolak Gugatan 700 Miliar Eks Stafsus Gubernur Sulsel Terhadap Media dan Jurnalis

“Ada 5 paket dalam kotak rokon merk PIN warna hijau dan 2 paket lainnya didalam kantong celana depan sebelah kanan,” paparnya.

“Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KOMANDAN BRIGADE INFANTERI 3 MARINIR PIMPIN SYUKURAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT BATALYON INFANTERI 11 MARINIR

Artikel

Lurah dr. Soetomo Diduga Bermain di Balik Mini Kompetisi e-Katalog: Penawar Terendah Justru Gugur

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

PNIB Tolak Paham Khilafah yang Menganggu NKRI

BERITA UTAMA

Himbauan Bhabinkamtibmas Tentang Kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Uncategorized

Sebelum Tugas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket

Artikel

MTQ XXX Tingkat Brebes Berakhir, Jatibarang Boyong Piala Bergilir

Artikel

3 Pemuda Dibekuk Polres Tegal Kedapatan Memiliki Shabu
error: Konten dilindungi!!