Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 6 Januari 2023 - 23:59 WIB

Gagalkan Transaksi Terlarang, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap EHA

Polresta Palangka Raya – Sepandai-pandai tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Pribahasa lama tersebut sangatlah tepat ditancapkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi terlarang tersebut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menggagalkannya.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP G.S Rahail ketika dihubungi pun membenarkan hal tersebut, Jum’at (6/1/2023) pagi.

“Jadi memang benar, kami dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya telah menggagalkan tindak pidana Narkotika dengan terduga pelaku berinisial EHA (27),” ungkapnya.

Baca juga  Wujudkan Harkamtibmas, Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Malam Skala Besar

“Pengungkapan yang berawal dari laporan masyarakat ini pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 7 paket serbuk kristal yang diduga kuat Narkotika jenis sabu dengan berat kotornya yakni 2,36 gram,” ujarnya.

Diterangkannya, jika 7 paket sabu itu petugas temukan ketika melaksanakan penggeladahan badan yang berlangsung di Jalan Samudin Aman (pertigaan Jalan Raden Saleh III) Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Baca juga  Ngeri Proyek Rabat beton Didesa Soko kec tikung di duga Dana dari siluman

“Ada 5 paket dalam kotak rokon merk PIN warna hijau dan 2 paket lainnya didalam kantong celana depan sebelah kanan,” paparnya.

“Atas dasar tersebut, pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangdam XII/Tpr Mancing Bersama Forkopimda Kalbar dan Kalteng.

BERITA UTAMA

Penuh Haru! Bumi Panrita Lopi Melepas Kapolres Terbaik AKBP Restu Wijayanto, Mengemban Amanah di NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri

BERITA UTAMA

Guna Menjaga stabilitas keamanan yang tetap kondusif Personil Satbinmas sambangi Tokoh Masyarakat

BERITA UTAMA

Bupati Tegal Dampingi Rustini Muhaimin Iskandar Salurkan Bantuan bagi Korban Tanah Bergerak Padasari

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau dengan sasaran anak anak dan remaja Desa Belanti

Uncategorized

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM)

Artikel

Penjabat Walkot Ikuti Rakor Mingguan Bersama Kemendagri Secara Daring

Artikel

Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan Beserta Barang Buktinya