Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:30 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (06/01/2023).

Baca juga  Ratusan Masa Sesat Keadilan (PN) Pengadilan Negeri Tuban

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Cegah KARHUTLA, Sat Binmas Polres Pulpis terus melakukan himbauan ini kepada warga

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Sidokkes Polresta Palangka Raya Gelar Layanan Rikkes Berkala Bagi Personel Kesatuan

BERITA UTAMA

Korps Marinir TNI AL dan PAK Navy Gelar Latihan Bersama di Pakistan

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

BERITA UTAMA

Pastikan Inventaris Dinas Aman, Polsek Bukit Batu Rutin Lakukan Pemeriksaan

Artikel

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada Ke Seluruh Wilayah Di Kabupaten Tanah Laut

Uncategorized

Wujudkan Pemilu Aman Dan Sejuk, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024

Uncategorized

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Pemdes Sidoharjo Kec. Sruweng Laksanakan Musdes pembahasan laporan pertanggung jawaban Kades (LKPJ) dan sosialisasi pembentukan panitia pelaksana penjaringan juga penyaringan perangkat desa Sidoharjo.