Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:30 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (06/01/2023).

Baca juga  YONMARHANLAN XI LAKSANAKAN APEL GELAR KESIAPAN HADAPI SIAGA 1 PAPUA

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Tim Penanggulangan Karhutla 2023

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bongkar Dugaan Kejanggalan: Hanya Tiga Diadili, Pembeli dan Dokumen Palsu Luput dari Jerat Hukum

BERITA UTAMA

Kebugaran Generasi Muda Terancam, Senator Jatim Lia Istifhama Dorong Penguatan Olahraga Masyarakat

Artikel

Juliana Yasa Putra Pelaku, Penggelapan Hanya Di Vonis 3 Bulan Penjara

BERITA UTAMA

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi Lima Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II

BERITA UTAMA

Samapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling di Gurame

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Bagi Takjil, Sosialisasi Tagline Mudik Aman Keluarga Nyaman

Artikel

Uji Coba Makan Bergizi Kembali Digelar di HST, Sasar Anak Usia Dini di TK Kartika V-25