Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:30 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Jum’at (06/01/2023).

Baca juga  Breaking News: Sebanyak 6 Kontainer Rotan ilegal Di Bongkar, Pelindo Dan Kanwil BC Kalbagbar Tertutup Diliput

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Dua Tahun Buron, Di Mana Ketegasan Aparat?

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Masyarakat Pesisir Yang Berada Di pelabuhan Jadi Sasaran Sosialisasi Larangan Karhutla

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Uncategorized

Sosialisasi Pemanfaatan Pekarangan Pangan Bergizi di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

AGEN “MBAK MUS” Jual Tusuk Sate & Arang Berkualitas Unggul

BERITA UTAMA

Wakapolres Pulang Pisau Cek Dapur SPPG untuk Pastikan Program MBG Siap Berjalan

Artikel

Respon Cepat Aduan Masyarakat Polres Situbondo Amankan 42 Motor Hendak Balapan Liar

BERITA UTAMA

Sambut Wakapolda Baru, Irjen Moh Iqbal : Track Recordnya Adalah Seorang Pekerja Keras dan Leadershipnya Baik

Artikel

Pembentukan Karakter Sejak Dini Melalui Kegiatan Pramuka Oleh Babinsa Kasarangan