Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 Januari 2023 - 20:52 WIB

Stop KARHUTLAH, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi kepada warga masyarakat di Kelurahan Pulang pisau

Sat Binmas Polres Pulang Pisau – Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat pulang pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Sabtu ( 07/01/2023).

Baca juga  Satlantas Polresta Palangka Raya Cegah Laka Lantas di Jalan Trans Kalimantan saat Dini hari

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Ujang Kustarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Kantor Koramil Dan Pos Ramil Jajaran Kodim 1009/Tanah Laut Didatangi Jajaran Personel Polsek Polres Tala

“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Share :

Baca Juga

Artikel

Semangat Hari Juang TNI AD, Anggota Koramil Jajaran Kodim Gresik Bagikan Sembako Pada Veteran dan Anak Yatim Piatu

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Sambangi SPBU, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Monitoring Ketersediaan BBM

Artikel

Ismail kembali terpilih menjadi ketua KJJT Pamekasan periode 2026-2028

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Uncategorized

Dengan Memberikan Himbauan langsung akan mengurangi Angka Laka Lalin Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Diduga Sunat Anggara Dana Reses Tahun 2025, Oknum Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dari Fraksi PKB Akan Dilaporkan AMI ke Kejaksaan