Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 8 Januari 2023 - 18:15 WIB

Sambang ke Desa Brika Winarto sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Winarto menyambangi Masyarakat, di Desa Bawan Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (08/01/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Bawan

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.Tr.K. menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  Berita Acara Pemberhentian sebagai Gubernur-Wagub Jatim : Khofifah-Emil Dardak Tandatangani

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Abi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Warga Gundih Lapangan Surabaya Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Khidmat

Artikel

Kapolda Jatim Dampingi Kepala Staf TNI AL Serahkan Bansos Untuk Warga Bawean yang Terdampak Gempa.

BERITA UTAMA

Putus Mata Rantai Covid19, Polsek Rakumpit Tegakkan Prokes

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Polda Jateng Rilis, Daftar Mutasi 36 Pamen Polri

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Bripka Andi Ginakan Media Spanduk

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga dengan Beri Imbauan kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan