Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 9 Januari 2023 - 00:54 WIB

Polresta Palangka Raya Ungkap Hasil Olah TKP Awal Kebakaran di Jalan Garuda

Polresta Palangka Raya – Unit SPKT bersama Piket Fungsi Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melakukan tindakan kepolisian Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Awal guna mengidentifikasi peristiwa kebakaran di wilayah hukumnya.

Olah TKP Awal dilakukan pada lokasi kebakaran yang terjadi pada bangunan barak di Jalan Garuda Induk Nomor 112, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (8/1/2023) siang.

Kanit III SPKT, Aiptu Feb Suprianto, S.H. pun memimpin Olah TKP Awal tersebut, yakni dengan mengidentifikasi beberapa titik pada TKP kebakaran dan menghimpun informasi beserta keterangan dari korban (pemilik barak), saksi maupun warga setempat.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

“Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, yang mengakibatkan bangunan barak 4 pintu beserta sebuah toko di depannya hangus terbakar, dengan luas keseluruhannya kurang lebih 18 x 10 meter,” ungkap Aiptu Feb.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada mulanya api penyebab kebakaran diduga berasal dari salah satu kamar pada barak, kemudian dengan cepat merambat membakar seluruh bangunan yang terbuat dari beton dan kayu serta beratapkan seng.

“Menurut keterangan saksi, saat itu barak dalam keaadan kosong dan kemudian tiba-tiba terlihat asap hitam yang keluar dari salah satu kamar, kemudian dengan cepat membakar bagian dapur hingga menjalar ke seluruh bangunan termasuk sebuah toko di depannya,” tutur Feb.

Baca juga  Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Binsiap Apwil dan Puanter TA. 2023

Dirinya pun menerangkan hasil dari Olah TKP Awal yang telah selesai dilakukan oleh Unit SPKT dan Identifikasi Polresta Palangka Raya, guna mengetahui penyebab sementara terjadinya kebakaran.

“Diduga api penyebab kebakaran pada bangunan ini muncul akibat terjadinya konsleting arus listrik pada salah satu kamar barak yang kosong dan dengan cepat menjalar akibat sebagian bangunan terbuat dari kayu,” terangnya.

“Sementara itu, dipastikan tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran dan untuk kerugian materiilnya mencapai Rp. 350.000.000,00, sedangkan situasinya saat ini telah berangsur-angsur aman dan kondusif,” pungkasnya. (pm)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolres Kunjungi Rumah Korban Tragedi Tradisi Pesta Kembang Api Lebaran Idul Fitri Di Pamekasan, Polisi Lakukan Penyidikan

BERITA UTAMA

FN Akui Beli Hutan Produksi di Desa Belilik

Uncategorized

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Cegah Pungli,personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasikan Tata Cara Pelaporan Pungutan Liar

Uncategorized

Ternyata Ini Strategi Bripka Andi Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Dan Kamtibmas Sat Binmas Polres Pulpis langsung Sosialisasi ke warga masyarakat

BERITA UTAMA

PEDAGANG BUAH NYAMBI JUALAN SABU, DIAMANKAN SAT RESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA

Artikel

YONIF 741/GN GELAR KORPS RAPORT PINDAH SATUAN