Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 18:19 WIB

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan Kepada warga

Polres Pulang Pisau- Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,sosialisasi pencegahan penyebaran virus covid-19 Kepada warga di kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, (10/01/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono., S.I.K melalui Kasat Binmas AKP Ujang Kustarman menyampaikan bahwa harapannya kita semua selalu menggunakan masker bila beraktivitas di luar ruangan dan tetap menggunakan protokol kesehatan

Baca juga  Wujudkan Kamtibmas Aman, Polsek Maliku Konsisten Melaksanakan Kegiatan Patroli.

Diharapkan masyarakat punya kesadaran dalam diri, saat tidak memakai masker. “Jadi bukan karena takut, tapi malu karena tidak memakai masker

Baca juga  Kali Ini Sasaran Bank BRI, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

menyampaikan Selain pembagian masker tidak lupa juga untuk selalu mengingatkan masyarakat sasaran agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Tutup AKP Ujang Kustarman.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SPKT MMPP Polresta Sidoarjo Raih Penghargaan Menteri PANRB

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Aipda Taufiq rahman dan Bripka Natalianto, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

BERITA UTAMA

Calon Jemaah Haji Kota Batu, Dilepas Pj.Walikota Batu Ba’da Sholat Subuh

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

Uncategorized

Ringankan Beban Warga, Babinsa Desa KP. Keramat Gotong Royong Penimbunan Batu Kong Jalan Setapak

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam di Desa Belanti Siam Kec. Pandih Batu

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Kegiatan Penanaman Pohon

Artikel

Diduga Sherly Melaporkan MH Perkara KDRT Dikarenakan Permintaan Rp 20 M Tidak Dipenuhi