Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:10 WIB

Sambangi warga Masyarakat personil Sat Binmas Polres Pulpis, himbau ajak masyarakat peduli dengan kamtibmas

Polres Pulang Pisau – Ciptakan situasi yang aman dan Kondusif Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Sambang ke warga, Selasa (10/01/2023).

Kegiatan Sambang tersebut rutin dilakukan untuk memantau situasi keamanan dan kelancaran aktifitas warga di sejumlah desa yang ada di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, menghimbau kepada warga Masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan peka terhadap perkembangan situasi yang ada saat ini.

Baca juga  Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Mewujudkan Kamtibmas Kondusif.

Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau IPTU Ujang Kustarman, mengatakan tujuan kegiatan Sambang tersebut adalah untuk memantau serta memastikan kelancaran aktifitas masyarakat dalam aktifitas sehari hari.

Baca juga  Melalui Patroli Rutin Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

“Kegiatan sambang ini juga sebagai upaya menciptakan keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Satpolairud Polres Pulpis Bantu Warga Seberangkan Motor di Dermaga Ferry

Uncategorized

Sambangi Minimarket, Patmor Samapta Polresta Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Prajurit Gurita Perkasa Gelar Tradisi Penyambutan Danyonmarhanlan IV Batam

BERITA UTAMA

Arus Lalin Pagi Hari Mulai Kembali Padat, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan

Artikel

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Artikel

Tambang Ilegal di Jatisari Sluke Di Biarkan Begitu Saja, Apakah Kebal Hukum