Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 10 Januari 2023 - 17:45 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Selasa (10/01/2023).

Baca juga  Pj Gubernur Jawa Tengah Sampaikan 4 Indikator Sukses Pemilu 2024

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sambangi Gudang Bulog, Personel Samapta Polresta Sampaikan Ini

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Stafsu Menkumham Fajar Lase Ajak Warga Lapas Binaan Selatpanjang Bernyanyi dan Bergembira

Uncategorized

Wali Kota Tegal Hadiri Pelantikan Pengurus LSM BPPI Kota Tegal

Artikel

Perwira Yonif 5 Marinir Ikuti Pembukaan Latopsratmin Tahun 2024

BERITA UTAMA

Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kendal Turun ke Jalan, Ada Apa?

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Kryd Mencegah Potensi Gangguan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Berikan Materi Wasbang Kepada Pelajar

DAERAH

SESUAI FAKTA, TUDUHAN PERZINAHAN BERUJUNG DI LAPOR BALIK KE POLDA SULSEL

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter Aplikasi Super APP Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.
error: Konten dilindungi!!