Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 23:17 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara melaksanakan Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di Desa binaannya dengan melakukan pemasangan Spanduk Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, Rabu (11/01/2023) Pagi.

Upaya Pencegahan terjadinya Karhutla masih gencar dilaksanakan, tidak ingin musibah Karhutla terjadi, Bripka Wayan melaksanakan sambang Desa binaannya untuk mensosialisasikan larangan membakar Hutan dan Lahan serta sanksi pidana terhadap pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan kepada warga desa binaannya

Baca juga  Senator Lia Istifhama: Momentum Kerja Sama Dagang Era Prabowo Subianto Harus Dimanfaatkan UMKM untuk Ekspor

Kegiatan pemasangan spanduk ini dilakukan dengan tujuan agar warga masyarakat tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pembakaran hutan dan lahan

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, upaya pencegahan karhutla kami lakukan agar bisa meminimalisir terjadinya karhutla ditahun ini, mengingat kabut asap yang dihasilkan oleh karhutla berdampak tercemarnya udara yang menyebabkan terganggunya saluran pernafasan serta berdampak bagi perekonomian negara.

Baca juga  Wujud Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

“Kami Yakin dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0828/Sampang gelar Komsos dengan KBT Untuk Satukan Persepsi Kuatkan Sinergi

Artikel

Diduga Ada Keterlibatan, Yudi Crazy Rich Kediri dalam Bisnis Mafia Solar

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Lakukan Pendampingan Pembayaran Pajak PBB di Kantor Desa

BERITA UTAMA

ODF di Kabupaten Wonosobo Menjadi Tugas Dan Tanggung Jawab Bersama

Artikel

935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah laksanakan sosialisasi larangan membakar hutan

Artikel

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

BERITA UTAMA

Wujud Sinergitas, Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Perobatan Warga Binaan