Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 11 Januari 2023 - 23:27 WIB

Patroli Malam di Titik Rawan Laka, Polantas Pulang Pisau Perlambat Laju Kendaraan di Jalan Lurus

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Polantas Pulang Pisau mengatur lalulintas guna memperlambat laju kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan lurus di lintas, Selasa Malam (10/1/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Hermanto mengatakan, pengaturan lalulintas ini dilakukan personel saat patroli di titik rawan kecelakaan lalulintas pada malam hari.

Baca juga  Program Jumat Curhat, Polsek Maliku Untuk Dekat Dengan Masyarakat

“Kawasan ini merupakan titik rawan kecelakaan lalulintas (blackspot), personel mengatur arus lalulintas untuk memperlambat laju kendaraan untuk mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Sebut Kasat, patroli ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Selain itu, untuk memberi kenyamanan kepada para pengendara di malam hari.

Baca juga  CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Kasat Lantas juga mengimbau kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur lintas nasional di wilayah hukum Polres Pulang Pisau supaya tertib dan mematuhi aturan berlalulintas serta mengutamakan keselamatan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Membangun Keharmonisan Dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Bangun Rumah

Artikel

Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese Bersinergi dengan Polri dan Pragkat Desa dalam Penyelesaian Masalah

Uncategorized

Stop!!! Karhutla Untuk Jaga Hutan Kita

BERITA UTAMA

Pj. Sekda Tanggapi Program Pensiunan Bagi Marbot Masjid

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Jadi Irup di Sekolah, Satlantas Polres Pulang Pisau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI PEMBUKAAN PACIFIC AMPHIBIOUS LEADERS SYMPOSIUM TAHUN 2023

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga