Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:21 WIB

Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Surabaya, – Lambatnya penanganan perkara yang dilaporkan warga desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan yang ditanggani Kejaksaan Negeri Lamongan yang tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Melalui kuasa hukum warga sukodadi, Ali Mahfud Ketua Korwil Jawa Timur Lembakum sudah mengirimkan laporan secara resmi pada tanggal 14 Oktober 2022 ke Kejaksaan Negeri Lamongan hingga beberapa kali menanyakan perkembangan proses laporan, akan tetapi pihak Kejaksaan Negeri Lamongan terkesan tertutup kepada pihak pelapor.
Perlu diketahui, bahwasanya warga desa Sukodadi melalui kuasa hukumnya hanya ingin meminta keadilan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan atas kesewenang-wenangan Kepala Desa Sukodadi yang secara sepihak mengalihkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD yang berjumlah 84 dari total KPM 109 tanpa adanya alasan yang jelas serta tanpa adanya Musyawarah Desa.

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Dirasa tidak ada keterbukaan proses laporan, Ali Mahfud selaku kuasa hukum warga Desa Sukodadi melaporkan aduan lambatnya penanganan perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena pada sebelumnya telah berupaya melayangkan surat permohonan kelanjutan proses di Kejaksaan Negeri Lamongan juga tidak ada jawaban. Kamis (12/01/23).

Baca juga  Personil Polsek Kahayan Tengah Gelar KRYD Di Depan Mako Polsek Kahayan Tengah

“Kami sudah lama menunggu kelanjutan proses laporan kami yang ada di Kejaksaan Negeri Lamongan. Beberapa upaya, seperti halnya mengirimkan surat permohonan petunjuk dan kami juga beberapa kali mendatangi Kejaksaan juga tidak ada keterbukaan informasi,” ujar Ali Mahfud.

Baca juga  Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Lebih lanjut, Ali Mahfud SH mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melaporkan lambatnya proses penanganan laporan yang sudah diterima di Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Semoga dengan kami melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kami bisa mendapatkan keadilan untuk masyarakat Desa Sukodadi,” tegas Ali Mahfud. (Lim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Bhayangkari Pulang Pisau Ikuti Bakti Kesehatan Donor Darah

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Artikel

Gelar Minggu Kasih, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

BERITA UTAMA

Gandeng Media Gelar Dialog Interaktif Polres Sumenep Siap Amankan Pemilu 2024,

Artikel

27 Suku dan Etnis FPK Surabaya Ikrar Jogo Suroboyo

Artikel

Kemandirian industri alat kesehatan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Terus wujudkan Kamtibmas yang kondusif personil Satbinmas Sambangi tokoh masyarakat

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Kasatkamling