Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Januari 2023 - 14:21 WIB

Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Surabaya, – Lambatnya penanganan perkara yang dilaporkan warga desa Sukodadi Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan yang ditanggani Kejaksaan Negeri Lamongan yang tak kunjung ada kejelasan hingga saat ini.

Melalui kuasa hukum warga sukodadi, Ali Mahfud Ketua Korwil Jawa Timur Lembakum sudah mengirimkan laporan secara resmi pada tanggal 14 Oktober 2022 ke Kejaksaan Negeri Lamongan hingga beberapa kali menanyakan perkembangan proses laporan, akan tetapi pihak Kejaksaan Negeri Lamongan terkesan tertutup kepada pihak pelapor.
Perlu diketahui, bahwasanya warga desa Sukodadi melalui kuasa hukumnya hanya ingin meminta keadilan kepada Kejaksaan Negeri Lamongan atas kesewenang-wenangan Kepala Desa Sukodadi yang secara sepihak mengalihkan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD yang berjumlah 84 dari total KPM 109 tanpa adanya alasan yang jelas serta tanpa adanya Musyawarah Desa.

Foto : Kejari Lamongan Lemot, Kuasa Hukum Warga Geram Laporkan Kasus Ini ke Kejati

Dirasa tidak ada keterbukaan proses laporan, Ali Mahfud selaku kuasa hukum warga Desa Sukodadi melaporkan aduan lambatnya penanganan perkara ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur karena pada sebelumnya telah berupaya melayangkan surat permohonan kelanjutan proses di Kejaksaan Negeri Lamongan juga tidak ada jawaban. Kamis (12/01/23).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla untuk Warga di Desa Binaan.

“Kami sudah lama menunggu kelanjutan proses laporan kami yang ada di Kejaksaan Negeri Lamongan. Beberapa upaya, seperti halnya mengirimkan surat permohonan petunjuk dan kami juga beberapa kali mendatangi Kejaksaan juga tidak ada keterbukaan informasi,” ujar Ali Mahfud.

Baca juga  Polsek Banama Tingang 1x24 Jam Siap Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Lebih lanjut, Ali Mahfud SH mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk melaporkan lambatnya proses penanganan laporan yang sudah diterima di Kejaksaan Negeri Lamongan.

“Semoga dengan kami melaporkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kami bisa mendapatkan keadilan untuk masyarakat Desa Sukodadi,” tegas Ali Mahfud. (Lim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Untuk Pengamanan Pilkada 2024 Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota

Artikel

KELUARGA BESAR MENGUCAPKAN I NYOMAN TEGUH HERWAMAN SPD SELAMAT HARI RAYA INDUL FITRI 1 SYAWAL 1445 H MINAL AIDIN WAL FAIZIN MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Musdes Penetapan Perdes dan Laporan Realisasi APB Desa tahun 2023

BERITA UTAMA

Ciptakan Situasi aman Dan Kondusif Personil Polsek Kahayan Tengah Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Danramil 1612-02/Komodo Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-21 Kabupaten Manggarai Barat

Artikel

Sinergi untuk Umat, Pasmar 3 Hadiri Pengukuhan Pengurus PHBI Papua Barat Daya Periode 2025-2030

BERITA UTAMA

Tindak Lanjuti Aduan Kenakalan Remaja di Medsos, Bripka Slamet Rianto Gelar Sosialisasi di Desa