Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:42 WIB

Kembali Polsek Maliku laksanakan KRYD

Polres Pulang Pisau – Cegah adanya Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Maliku Piket Siaga Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Kembali menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu (12/01/2023) malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. di tempat terpisah menyampaikan KRYD di laksanakan secara mobile dan stasioner di Jalan Lintas Maliku-Bahaur Desa Gandang, di warung-warung kedai kopi dan di tempat-tempat yang di mungkinkan rawan terjadi Tindak Pidana di Wilkum Polsek Maliku,

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Tambahnya dalam kegiatan tersebut dilaksanakan razia serta pemeriksaan kepada warga yang ditemui di tempat-tempat umum dan yang melintas di jalan, Adapun sasaran kegiatan Sajam, Pungli, Narkoba dan Benda berbahaya lainnya,”

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Bantu Perbaikan Rumah Warga Binaan Yang Terdampak Gempa

Giat KRYD yang dilaksanakan guna memberantas dan juga mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif di Wilkum Polsek Maliku ” tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULANG PISAU GELAR FSK UNTUK TINGKATKAN SINERGI DAN KEAMANAN MASYARAKAT

Artikel

Kasdim 0901/Samarinda Tekankan Dan Ingatkan Netralitas TNI Dalam Pemilu Tahun 2024

Uncategorized

Anggota Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Andi Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kodim 1002/HST

Artikel

Sambut Idul Fitri Polda Jatim Laksanakan Sholat Id dan Gelar Halalbihalal

BERITA UTAMA

Ciptakan Rasa Aman Personel Polsek Kahayan kuala laksanakan Patroli Dialogis Pada Malam Hari

Artikel

Meningkatnya (PAD) Desa Tulungrejo, Akan Maksimal Mensejahterakan Masyarakat

BERITA UTAMA

Jadwal SIM Keliling Pekan Ini, Mudahkan Masyarakat Urus Perpanjangan!