Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 12 Januari 2023 - 17:40 WIB

Untuk cegah KARHUTLA, Personil Sat Binmas Sosialisasi dan berikan himbauan

Sat Binmas Polres Pulang Pisau – Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat pulang pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Kamis ( 12/01/2023).

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kasat Binmas AKP Ujang Kustarman menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis ke Kantor OJK

“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Maliku Konsisten Laksanakan Kryd diwilkumnya untuk Wujudkan Kamtibmas tetap Kondusif

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Patroli Jam rawan di malam hari

Artikel

Tak Ingin Disalahkan Dan Dilibatkan Terkait Pembangunan Break Water Serta Tambang Pasir Dipenyak, PemKab Bateng Dan Kontraktor Saling Lempar Tanggung Jawab

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Uncategorized

Bripka Mokh Abdullah Edris, Hadiri Rapat Pleno DPSHP

Uncategorized

Kembali Giatkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Uncategorized

Jaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh, Polres Pulang Pisau Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani dan Bela Diri Polri Semester II Tahun 2023,

Artikel

Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus KDRT Hingga Meninggal Dunia