Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 23:01 WIB

Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

Foto : Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

Foto : Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

Surabaya. Kuasa hukum warga Sukodadi yang melaporkan Kepala Desa Sukodadi ke Kejaksaan Negeri Lamongan tak kunjung mendapatkan informasi terkait proses pelaporan akhirnya mengadukan laporan tersebut ke Ombudsman Perwakilan Jawa Timur dan Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Ketua Korwil Jawa Timur Lembaga Bantuan Hukum (LEMBAKUM), Ali Mahfud SH mendatangi Ombudsman untuk melaporkan proses yang tak kunjung di proses di Kejaksaan Negeri Lamongan yang sebelumnya sudah berupaya menanyakan kelanjutan laporan warga Desa Sukodadi akan tetapi tidak pernah diberikan kejelasan.

Baca juga  Komsos Dengan Warga Babinsa Koramil 11/Mirit juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
Foto : Kuasa Hukum Warga Sukodadi Lamongan Laporkan Kinerja Kejari Lamongan ke Ombudsman dan Aswas Kejati

“Kami sudah melaporkan ke Ombudsman terkait lambatnya penanganan laporan kami yang ada di Kejari Lamongan. Alhamdulillah Ombudsman menerima baik dan selanjutnya akan berkordinasi dengan Kejati dan Aswas Kejati Jawa Timur,” ujar Ali Mahfud saat ditemui di kantor Ombudsman Surabaya.

Lebih lanjut, Ali Mahfud juga menambahkan bahwa jika dalam 10 hari pelaporan ke Kejati tidak ada perkembangan penanganan harus segera berkordinasi dengan Ombudsman.

“Saya mendapatkan informasi dari Ombudsman, jika dalam 10 hari tidak ada perkembangan maka saya harus memberitahukan kepada Ombudsman untuk langkah-langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Baca juga  Personel Kodim 1009/Tanah Laut Dampingi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sungai Bakau

Ali Mahfud juga menuturkan bahwa pada sebelumnya, ia juga mengirimkan surat ke Asisten Pengawas Kejati Jawa Timur soal lambatnya penanganan laporan warga Desa Sukodadi di Kejari Lamongan terkait pelaporan penyalahgunaan wewenang Kepala Desa yang semenah-menah tanpa adanya musyawarah Desa mengalihkan BLT DD sebanyak 84 dari total 109 penerimaan bulan september 2022.

“Semoga dengan kami mendatangi Kejati, Aswas Kejati, dan Ombudsman kami bisa mendapatkan keadilan. Karena ini murni membantu warga yang tertindas,” pungkasnya.(Lim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Progres Rehab RTLH TMMD HST Terus Berlanjut, Pemasangan Penutup Kuda-Kuda Dilakukan

Artikel

Bahas Swasembada Pangan, Pj. Wali Kota Tegal Hadiri Rakor Bidang Pangan Prov. Jateng

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Gencar Sosialisasi Saber pungli kepada Warga

Artikel

Bantuan Sosial TNI AL Menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru

Artikel

Polres Lumajang Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Gucialit

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

HUT Ke 107 Kabupaten Sleman Dandim 0732/Sleman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sleman Berpakaian Adat Jawa

Artikel

Selesai Gelar Acara Stand Up Comedy, Polri: Kritik Kita Tindaklanjuti