Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:40 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (12/01/2023).

Baca juga  Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Monitoring Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara Kertajati

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Dampingi Pembagian BLT di Desa Golo Sambea

Artikel

Batituud Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Purnawidya Siswa SMK Negeri 1 Karanganyar.

Uncategorized

Pengecekan Peta Daerah Rawan Karhutla di Posko 04 terpadu Polsek Maliku

Uncategorized

Danramil 13/Buluspeantren melaksanakan Komsos dengan Aparat Pemerintahan

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Cegah Pungli Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

BERITA UTAMA

Chewy Junior : Raih Peluang Menjadi Franchisee di Indonesia

BERITA UTAMA

Minimalisir Potensi Faktor Niat dan Kesempatan Polsek Maliku Gelar KRYD
error: Konten dilindungi!!