Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:40 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (12/01/2023).

Baca juga  Disnakermobduk Aceh Beri Penghargaan untuk PT Socfindo Perkebunan Seunagan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Predator Seksual Anak Dibawah Umur Masih Berkeliaran, Laporan Kasus Pencabulan Terhadap Anak Mandul

Artikel

GARDA Banyuates Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadhan

Artikel

Satbinmas Polres Pulpis kembali berikan himbauan kamtibmas kepada Pedagang Beras dipasar Patanak

BERITA UTAMA

Polda Jateng bersama Korsahli Kapolri Gelar Sosialisasi Pemahaman Media Sosial

Artikel

Polres Bojonegoro Amankan Komplotan Pencuri Rel Kereta Api, PT KAI Beri Apresiasi

Uncategorized

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Untuk Warga Masyarakat.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Babinsa Koramil 14/Pejagoan Musdes Pembahasan Rancangan dan Penetapan APBDes TA. 2024 Desa Peniron