Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 13 Januari 2023 - 16:40 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Kamis (12/01/2023).

Baca juga  Pertahankan Kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Obvit

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Antisipasi premanisme dan kejahatan jalanan Satsamapta rutin laks Blue Light Patroll

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Polsek Maliku Melaksanakan Pencegahan Potensi Karhutla

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut Hadiri Acara Forum Konsultasi Publik (FKP)

Uncategorized

Kryd Malam di Kawasan Polsek Sebangau Kuala.

BERITA UTAMA

Belajar dan Bermain dalam Semangat SI CAKAP di Pesta Siaga Binwil Pekalongan

Artikel

Kodim 1002/HST Bantu Petani Kambat Utara Makmur

BERITA UTAMA

18 Tahun jadi tukang Foto Bupati, Yaser pamit Undur diri Pindah ke Kecamatan Kersana

Artikel

Bulan Ramadhan Personil di Sidoarjo Berbagi Takjil

BERITA UTAMA

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Atensikan Pelaksanaan Pam Rangkaian Kirab Pemilu