Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 Januari 2023 - 19:35 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (15/01/2023).

Baca juga  Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Tangkiling Sosialisasikan Pemilu Damai dan Kondusif

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Pererat Kebersamaan, Petugas dan Warga Binaan Rutan Batam Buka Puasa Bersama di Blok Hunian

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satbinmas Polres Pulpis Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di MAN 1 Kahayan Hilir.

TNI-POLRI

Polsek Sebangau Kuala Mensosialisasikan Himbauan Melarang Membakar Hutan atau lahan kepada Masyarakat.

BERITA UTAMA

Danlanal Banyuwangi Sambut Kedatangan Asops Kasal

Uncategorized

Tak Henti-hentinya Polsek Sebangau Kuala Giat Lakukan KRYD

Artikel

Wakapolri Terima Disway Award, Polri Tegaskan Komitmen Perkuat Kepercayaan Publik dan Sinergi Media

BERITA UTAMA

Kekompakan Anggota Koramil 1612-06/Lembor Melaksanakan Jum’at Bersih Bersama Masyarakat Dan Anak-Anak Sekolah

Artikel

Kapolres Sekadau Media Berperan Penting Jaga Kondusivitas Pilkada 2024

Uncategorized

Sambangi Warga di Desa Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla.