Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 16 Januari 2023 - 19:35 WIB

Malam hari Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Sebangau Kuala laks giat sambang pada masyarakat untuk memberikan imbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, Minggu (15/01/2023).

Baca juga  Patroli Daerah Rawan Laka, Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanaka Untuk Cegah Laka Lantas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono,S.I.K. melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Suwanto,S.Sos., menuturkan, kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Sebangau Kuala untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kecamatan Sebangau Kuala.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul dampak dan bahaya dari asap yang di timbulkan, Salah satunya Penyakit ISPA ,(Insfeksi saluran pernafasan) “Pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Korlantas Polri Resmikan TMC Polresta Malang Kota: “Langkah Maju dalam Manajemen Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Pembangunan Jembatan Armco dan Garuda di HST Masuki Tahap Pemasangan Pondasi dan Oprit

Artikel

Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Saat Sedang Patroli Dialogis

Artikel

Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Pembaretan Prajurit Muda Korps Marinir

Uncategorized

Petugas Piket Polsek Maliku Sambang Kamtibmas di Desa Maliku Baru

Artikel

Kepala Sekolah dan Humas SMA 1 Bangil Dikritik Menghindar Tidak Mau Menemui Rekan-Rekan Media

Uncategorized

Kesiapsiagaan Personel Polsek Sebangau Kuala dalam hadapi karhutla di wilayah Kec. Sebangau Kuala

Artikel

Polri Kerahkan Brimob Evakuasi Pengamanan Pascagempa, di Tarakan