Home / Uncategorized

Jumat, 20 Januari 2023 - 16:48 WIB

Aipda Otong Sapriadi imbau Warganya untuk Cegah Pungli

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi masyarakat di Desa di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at, (20/01/2023)Siang.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan imbauan saber pungli kepada masyarakat dan bersama sama mengawasi penggunaan dana desa.

Baca juga  Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla Di Lingkungan Masyarakat dengan Spanduk

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si., menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait imbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa.

“Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Pungkas Bhabinkamtibmas.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Optimalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Sambang dan Sosialisasi Nomor Telepon Layanan Pengaduan dan Pos Polisi Keliling

BERITA UTAMA

CEGAH PENYAKIT MALARIA DAN DEMAM BERDARAH, PRAJURIT YONMARHANLAN X TERIMA KELAMBU ANTI NYAMUK DARI DINAS KESEHATAN KOTA JAYAPURA

Artikel

Kobarkan Sinergi Udara dan Laut, Komandan Kodaeral VI Terima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Pengajian Muktamar 48

Uncategorized

Peringati Hari Kemerdekaan, Polresta Palangka Raya Gelar Upacara Bendera di Markas Komando

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

BERITA UTAMA

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Bareskrim Ungkap Berantas Kasus Jaringan Judol Internasional