Home / Uncategorized

Senin, 23 Januari 2023 - 16:54 WIB

Berikan Himbauan Keselamatan Berlayar Anggota Satpolairud Sambangi Abk Kapal

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Senin (23 /01/2023) pagi.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Puncak Jaya Tekankan Jajarannya Untuk Hindari Pelanggaran dan Selalu Tingkatkan Kewaspadaan

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H,.M.M mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Awali Tugas, Kabag Ops Palangka Raya Pimpin Apel

Artikel

Apel Gelar Ranmor Dinas dan Almatsus Polri dalam Rangka OMP 2024 di Polrestabes Surabaya

BERITA UTAMA

Ramadan Penuh Berkah, Intip Aksi Satpolairud Polres Pulang Pisau Bantu Warga Membutuhkan

HUKUM

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Sel Tahanan Rasa Diskotik, Jika Terbukti, Usut Tuntas Dugaan Pesta Narkoba dan Bongkar Pengawasan yang Gagal!

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kalbar

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang