Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Foto : Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Foto : Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Jakarta, TargetNews.id – Dewan Pers merasa prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap lima orang wartawan di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada para wartawan yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum,agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan.

Pasca pelaporan oleh kawan-kawan wartawan, Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah

mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tutur Ninik di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Baca juga  Komandan Pasmar 3 Pimpin Acara Pengukuhan Jabatan Asintel Danpasmar 3

Dewan Pers berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan “Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Ninik.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan, pasal 18 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur ketentuan pidana. “Dalam pasal itu, disebutkan adanya sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajibannya,”kata Arif.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotik di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2023).

Foto : Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia

Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari Lensalndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor milik para wartawan juga ikut ditahan.Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya..###$$$

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Respon Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan, 4 Tersangka Spesialis Curanmor

Artikel

Satreskrim Polres Rembang Kawal Distribusi Minyak Kita untuk Stabilitas Harga dan Ketersediaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga desa binaannya serta cek dan kontrol Kamtibmas

Artikel

Waspada Banjir Rob, Polsek Pandih Batu Pantau Ketat Kenaikan Debit Sungai Kahayan

Uncategorized

Simak cara Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Patroli Perairan, Sat Polairud Polres Pulang