Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Foto : Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Foto : Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Jakarta, TargetNews.id – Dewan Pers merasa prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap lima orang wartawan di Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada para wartawan yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum,agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan.

Pasca pelaporan oleh kawan-kawan wartawan, Dewan Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah

mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tutur Ninik di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Baca juga  BERHASIL KUASAI KEDUDUKAN MUSUH, PRAJURIT YONZENI 1 MAR LAKSANAKAN MATERI ZENI DALAM PERTAHANAN

Dewan Pers berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh Polrestabes Surabaya, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan “Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Ninik.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan, pasal 18 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur ketentuan pidana. “Dalam pasal itu, disebutkan adanya sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajibannya,”kata Arif.

Baca juga  Polsek Pandih Batu malaksanakan kegiatan Jum'at Curhat di Kedai Kopi Polsek Pandih Batu bertempat di Desa Pangkoh Hulu Kec. pandih batu

Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput penyegelan diskotik di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2023).

Foto : Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia

Muhammad dari BeritaJatim.com, Rofik dari Lensalndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor milik para wartawan juga ikut ditahan.Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT Polrestabes Surabaya..###$$$

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua KAI Ir, Eduard Rudy, SH,MH Kuasa Hukum Gideon Suryatika Berhasil Mendapat Keadilan Melalui Kasasinya Dikabulkan M.A

Uncategorized

Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK Dengan Cara Sambangi Warga.

Uncategorized

Danramil 19/ Kuwarasan Terjunkan Personel Amankan Pawai Karnaval Meriahkan HUT Ke-78 RI

Artikel

Bupati Sidoarjo Dampingi Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Krian untuk Perluas Jangkauan Masyarakat Beli Sembako

BERITA UTAMA

Sensus Pertanian, Cara Jitu Dapatkan Data Akurat Pertanian

Artikel

Upaya cegah Karhutla Personil Sat Binmas Polres Pulang pisau Patroli Dialogis dengan warga dan berikan maklumat Kapolda

Artikel

Wakapolres Pulang Pisau Cek Kehadiran Personel Saat Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

BERITA UTAMA

Danramil 04/ Kra Hadiri Undangan Gerakan Menanam 1000 Pohon bersama Perusda Air minum Tirta Bumi Sentosa dan Pemberian Bantuan Sembako Secara Simbolis