Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Argopeni 2022

KEBUMEN, Babinsa Koramil 22/Ayah Serka Buang Suwandi mewakili Danramil 22/Ayah menghadiri undangan musyawarah pertanggungjawaban APBdesa Tahun Anggaran 2022 Desa Argopeni, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selasa (24/01/23).

Babinsa Serka Buang Suwandi dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada Pemdes Argopeni yang telah melaksanakan kegiatan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes TA 2022 dan yang berikutnya Babinsa juga berpesan agar pembangunan yang sudah ada dirawat dan dipelihara dengan baik,

Baca juga  Tim Patroli Poslap 31 Wilkum Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla

Para peserta Musdes laporan pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2022 sangat antusias, karena pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan.

Baca juga  Dorong Profesionalisme Layanan, Kapolres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan SPKT

Hadir dalam kegiatan itu Camat Ayah diwakili Bpk Seno Aji S.E, Danramil 22/Ayah di wakili Serka Buang Suwandi, Kepala desa Bpk Tursino S.H, Ketua BPD Bpk Sakam, Pendamping Desa Bpk Trubus, para Ketua RT,RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua PKK dan anggota. (Ramil 22).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Artikel

Misteri Kematian Supir Truk Terungkap, Polres Madiun Berhasil Amankan 2 Tersangka

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Pimpin Pelaksanaan Olah TKP Kasus Penembakan Terhadap Alm. Briptu Kiki Supriyadi

Uncategorized

Pimpin Apel Satfung, Wakasatsamapta Polresta Palangka Raya Atensikan Pelaksanaan Tugas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

BERITA UTAMA

Babinsa Ikut Serta Memberikan Vitamin A Kepada Anak Balita

BERITA UTAMA

Wujudkan Sinergi Swasembada, Wakapolri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak

Uncategorized

Ternyata ini yang di lakukan Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.