Babinsa Koramil 22/Ayah Hadiri Undangan Pelepasan Atlet Silat TK Nasional

KEBUMEN, Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Sriyanto mewakili Danramil 22/Ayah menghadiri undangan pelepasan atlet silat nasional jilid III Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Selasa (24/01/23)

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ayah Arif Rahmadi.S.Sos, Danramil 22/Ayah di wakili Serma Sriyanto, Perangkat Desa Se Kecamatan Ayah.

Baca juga  Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

Dalam kesempatan itu, Babinsa Koramil 22/Ayah Serma Sriyanto mengatakan, terimakasih kepada seluruh panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara pelepasan ini. Selamat bertanding kepada seluruh atlet silat nasional jilid III Kecamatan Ayah semoga bisa berjalan dengan lancar,”ujar Sriyanto

Baca juga  Dandim 1008/Tabalong Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila Kab. Tabalong Tahun 2024

Atlet silat nasional jilid III Kecamatan Ayah yang ikut bertanding, diharapkan dapat memberikan pengalaman dan membentuk mental juara dan mampu berpretasi di kancah nasional maupun internasional nantinya serta membawa nama baik Kecamatan Ayah Khususnya dan umumnya Kabupaten Kebumen,”ucap Serma Sriyanto.(Ramil 22).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli Mesin ATM Bank Kalteng di Wilkum Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Ketua dan Pengurus Gabungan Jalasenastri Kodiklatal Hadiri Puncak Acara HUT Ke-77 Jalasenastri

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Hadiri Undangan Pendataan Penanganan Penyuntikan Vitamin pada Hewan Besar

BERITA UTAMA

Aset Pemkot Batu Senilai 3,2 Triliun, Dimaksimalkan Semua Bersertifikasi

BERITA UTAMA

Babak Baru Kasus Penganiyaan Di Pasar Bungkak, Polres Sampang Panggil Saksi Dan Korban

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dan Babinkamtibmas Beserta Perangkat Desa selalu aktif mendampingi Pembagian BLT DD Desa Tanggeran

Uncategorized

Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku, Deteksi Dini Lokasi Rawan Karhutla.

Artikel

Polres Madiun Kota Gagalkan Pengiriman 3,1 juta Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi