Home / Uncategorized

Rabu, 25 Januari 2023 - 16:50 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2022 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Rabu (25/01/2023).

Baca juga  Pendampingan Babinsa pada Kegiatan Posyandu, Dukung Percepatan Stunting di Wilayah

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Babinsa Kauman, Cegah Stunting Dampingi Posyandu Di Srengat

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hartoyo Berharap Agar Masyarakat Memahami Fungsi dan Tugas DPRD

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan

Artikel

Diduga Konsleting Listrik, Sejumlah Kios di Pasar Malam Kota Tegal Ludes Terbakar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Uncategorized

Meriahkan Kemerdekaan RI, Ansor Lebak Selenggarakan Turnamen Badminton

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Ada Senda Gurau Dan Senyum Di Sela Pekerjaan TMMD

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang