Resmi Ditahan Satreskrim Polresta Palangka Raya, Pelaku Pencabulan Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Palangka Raya – Kota Cantik Palangka Raya sempat digemparkan dengan adanya tindak pidana pencabulan yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan rumah makan padang Saraso.

Menyikapi hal tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan langsung memerintahkan rekan kerjanya untuk menggelar rangkaian penyelidikan.

“Kronologis dari kejadian ini sendiri berawal dari korban yang berinisial MY (18) berencana akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor dan dipepet terduga pelaku berinisial APG (33),” katanya, Selasa (31/1/2023) pagi.

Baca juga  Antisipasi Demam Berdarah di Musim Hujan, Sat Binmas Polres Imbau Warga Bersihkan Lingkungan

“Pada peristiwa tersebut, korban telah mengalami pencabulan berupa diremasnya payudara sebelah kanan yang berujung pada terjatuhnya korban atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan terduga pelaku,” ungkapnya.

Diterangkannya, jika pasca kejadian tersebut terduga pelaku berhasil diamankan para warga dan petugas yang berada di sekitar lokasi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan untuk Warga Masyarakat Aplikasi Polri Super App

“Setelah berhasil diamankan, keluarga korban lantas membuat laporan resmi di SPKT Polresta Palangka Raya dan menceritakan kronologis kejadian yang telah terjadi dilokasi kejadian,” urainya.

Pada kasus ini, lanjut Ronny, pihaknya akan menerapkan pasal UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Adapun ancaman hukuman maksimal yakni 15 tahun penjara,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Peran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW di Perbatasan

Artikel

WADANKORMAR PIMPIN UPACARA DHARMA SAMUDERA DI MAKO KORMAR

BERITA UTAMA

Rutinitas Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Menyambangi Lingkungan Sekolah Dalam Kegiatan Patroli Malam

BERITA UTAMA

Dengar Aspirasi Warga Polres Tulungagung Gelar Curhat Bersama Polwan

BERITA UTAMA

Dinas Pekerjaan Umum Gelar Peningkatan Jalan Poros Sena Desa Sengon, Diduga Tidak Sesuai RAB

Artikel

Jogo Suroboyo” AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H : Kami Jamin Aman dan Kondusif

Uncategorized

Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Daerah Ini