Blue Light Patrol Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Pos Kamling

Polresta Palangka Raya – Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo terus menggelar sejumlah kegiatan kepolisian.

Dengan menggelar blue light patrol, Bripka Aprinando Kristian dan Bripda Diki H Marjan ini terlihat menyambangi sejumlah lokasi yang ada di wilayah hukumnya.

Baca juga  Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

Saat dikonfirmasi, Gatoot mengatakan, pihaknya telah melakukan patroli dialogis ke sejumlah pemukiman warga yang berhasil ditemui para petugas, Jum’at (3/2/2023) pagi.

“Bahkan tidak hanya itu, kami tersebut juga menyambangi Pos Kamling yang berada di Jalan Badak Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya,” katanya.

Baca juga  Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Maliku Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

“Jadi dalam kegiatan blue light patrol yang diselenggarakan tersebut, kami telah mengunjungi tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas,” ucapnya.

Berdasarkan hasil pantauan, terang Gatoot, pihaknya tidak menemukan adanya potensi gangguan keamanan. “Semoga ini bisa terpelihara seperti yang diharapkan kita semua. Aamiin,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Stunting, Babinsa Wanacala Ikut Pendampingan dan Monitoring Balita di Posyandu

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Sambangi Warga desa Mintin personil Satbinmas aktif berikan himbau dan edukasi cegah karhutla

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Adu Skill Menembak Antar Kompi

Artikel

Danramil 1612-04/Borong Bersama Masyarakat Berjasa dalam Kegiatan Jumat Bersih

Artikel

Polda Jatim Berhasil Amankan 2 Tersangka Penyebar Video Asusila Modus Casting

Artikel

DIDUGA TELAH MELAKUKAN PENGGELAPAN SUAMI ISTRI DILAPORKAN DI KEPOLISIAN POLDA METRO JAYA OLEH LAW FIRM DHIPA ADISTA JUSTICIA KUASA HUKUM DARI LIDYA FEDORA