Sebelum Dinas, Polsek Sabangau Periksa Barang Inventaris dan Tahanan

Polresta Palangka Raya – Jajaran Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, menggelar pengecekan barang inventaris dinas penjagaan yang dimiliki kesatuannya.

Pengecekan barang inventaris penjagaan tersebut dilakukan oleh Aiptu Mujiono dan sejumlah personel lainnya di Mapolsek setempat, Minggu (5/2/2023) pagi.

Pengecekan tersebut secara rutin dilakukan sebelum para personel memulai tugas operasional dan serah terima piket Polsek Sabangau, yang dilaksanakan oleh petugas piket lama dan baru.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pulang Pisau Tanam Jagung di Lahan Kantor

Disamping itu, para petugas ini juga memeriksa kondisi tahanan kasus pencurian yang bernama Edi Susanto Bin Samsul Bahri yang kini berada di balik jeruji beso Polsek Sabangau.

“Pengecekan ini memang sebuah kewajiban sebelum melakukan serah terima tugas piket. Hal ini bertujuan guna mengetahui kondisi semua barang inventaris dan tahanan yang di Polsek Sabangau,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud.

Baca juga  Melalui Giat Komsos BABINSA Ciptakan Hubungan Yang Baik Dengan Warga Binaan

Selain itu, terang Ali, pihaknya akan terus mengingatkan para personelnya untuk tetap menjaga kedisiplinan setiap pelaksanaan tugas. “Ini menjadi penting guna memberikan pelayanan terbaik bagi semua kalangan masyarakat,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tegal Fashion Street Vol 3 Sukses Digelar

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Sipropam Polresta Palangka Raya Pastikan Kondisi Ruang Tahanan

Artikel

Selain Lumbung Pangan, Pengambau Hilir Luar Punya Potensi Kebun Singkong, Satgas TMMD Bantu Panen

Artikel

Upaya Peningkatan Lyanan Publik Sesui Tema Debat “H.slamet junaidi Menempatkan Jabatan Ke Ilmuan Serta Kemampuan Tanpa Mahar

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan dan Warga Lok Besar Bersatu Bersihkan Lingkungan

BERITA UTAMA

LPRI Sumbar Surati Menteri Hukum & HAM Terkait Kalapas Bukittinggi