Tingkatkan Pemahaman PIPP RS BPJS Kesehatan Cabang Langsa Gelar Sosialisasi

Langsa,Sebagai Badan Hukum Publik yang bertugas mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan pemahaman seluruh peserta JKN melalui berbagai sosialisasi seperti sosialisasi penguatan fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP RS) yang diberikan BPJS Kesehatan Cabang Langsa di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien. Senin (06/02)

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Doni Fasial Tanjung menyampaikan, dalam pemberian informasi dan pengelolaan pengaduan yang baik, harus ada komitmen dari pimpinan instansi seperti memperbaiki kualitas layanan yang diberikan, mekanisme pengelolaan, penyelesaian pengaduan yang efektif, dan monitoring serta evaluasi rutin dalam pemberian informasi.

“Program JKN memberikan perlindungan baik untuk diri sendiri, keluarga maupun orang lain untuk mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Sebelum memberikan Informasi kepada peserta JKN kita harus kenal dulu dengan Program JKN,”kata Doni.

Baca juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah

Doni menjelaskan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI).

“Untuk kategori penerima bantuan iuran ini terbagi dua yaitu penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat dan Peserta dari penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Dalam pemberian informasi dan pengelolaan pengaduan tersebut, kita harus memahami kedua segmen kepesertaan ini karena kendala yang dihadapi peserta cendrung berbeda-beda,” jelas Doni.

Doni juga menambahkan Rumah Sakit juga harus memaksimalkan penyebaran informasi terhadap kanal layanan digital yang dapat diakses oleh peserta tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA) dan BPJS Kesehatan Care Center 165.
Salah satu petugas PIPP Rumah Sakit Cut Nyak Dhien, Rita Haryani, menyambut baik dengan adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan ini sangat berguna untuk berbagi informasi maupun persepsi yang sedang tersebar dimasyarakat.

Baca juga  Sambangi warga Masyarakat Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

“Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, kita juga harus berorientasi pada upaya memenuhi kepuasan dari peserta. Peran PIPP sangat penting dalam memberikan kebenaran informasi dan kepastian pelayanan serta aturan terbaru Program JKN kepada peserta JKN,”ungkap Rita. (Maulidur)

Share :

Baca Juga

Artikel

Uji Klinis Fase 3 Gelembung Nano Hidrogen RAHO Club di RSUB, Efektif Pada Penderita Parkinsonism

BERITA UTAMA

Amankan Tarawih di Masjid Nurul Islam, Polsek Pahandut Lakukan Gatur Lalin

Artikel

Bersama Forkopimda, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Safari Ramadhan dan Bukber

BERITA UTAMA

Sambangi Kantor Bank Kalteng, Patmor Samapta Lakukan Ini

Uncategorized

Satgas Pengendalian Karhutla Poslap 23 Melaksanakan Patroli Terpadu di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Sambang Ke Kantor Kelurahan Anjir Pulang pisau, Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Patroli Dialogis Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang Satpam PLN Himbau Kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.