Babinsa Menghadiri Undangan Dalam Rangka Monitoring Pajak Bumi dan bangunan sehari lunas

Babinsa Koramil 11/Mirit Kodim 0709/KBM Sertu Latif menghadiri undangan dalam rangka Monitoring pembayaran pajak bumi dan bangunan sehari lunas di balai Desa Patukgawemulyo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen. Rabu (08/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut antusias warga masyarakat untuk membayar pajak sangat luar biasa karena dalam sehari hampir mencapai 90 %.

Baca juga  Dandim 1002/HST Lantik Pramuka Penggalang VII, Semangat Generasi Muda Dibangkitkan

Desa Patukgawemulyo bisa menjadi contoh dan menginspirasi desa desa yg lain dalam hal kewajiban pembayaran pajak dan bangunan.semoga hal ini bisa terus dipertahankan.

Camat Mirit yg di wakili Kasitrantib mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Patugawemulyo yang telah taat pajak.dan kpda kades beserta perangkatnya yg telah bekerja keras mensosialisasikan dan memberikan kesadaran tentang pajak. Sehingga warga sangat antusias dalam proses pembayaran pajak tepat waktu.

Baca juga  Gelar Kegiatan Bangpuankom Apkowil TNI AD TA 2023 di Kodam IV/Diponegoro

Dalam kesempatan yang sama Kades Patukgawemulyo mengucapkan terimakasih kepada pihak koramil yang telah berkenan hadir dan memantau giat tsb sehingga berjalan dengan aman dan lancar.(pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ngeri Penyalahgunaan Solar Subsidi di Wilayah Nganjuk, Penegak Hukum Tutup Mata

BERITA UTAMA

Lomba Foto “Explore Surabaya Utara” Hadiah Ditambah 2 Ticket PP Ke Labuhan Bajo,Naik Kapal Mewah Gratis

Artikel

Diduga Keadaan Sadar Go Andre Surya Membunuh Lindawati Dengan Barbel, Ingin Memilik Perhiasannya

Artikel

IRKORMAR MEWAKILI DANKORMAR MENGHADIRI HUT TNI ANGKATAN LAUT KE-79 TAHUN 2024

Artikel

Ciduk Pelaku Begal, Spesialis di Suramadu dan UTM diaman Satreskrim Polres Bangkalan

Artikel

Mahfud MD Apresiasi Pengungkapan 38 Ribu Kasus Narkoba oleh Polri di 2025

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Kanit I SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 30 Tahanan