Babinsa Menghadiri Undangan Dalam Rangka Monitoring Pajak Bumi dan bangunan sehari lunas

Babinsa Koramil 11/Mirit Kodim 0709/KBM Sertu Latif menghadiri undangan dalam rangka Monitoring pembayaran pajak bumi dan bangunan sehari lunas di balai Desa Patukgawemulyo Kecamatan Mirit Kabupaten Kebumen. Rabu (08/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut antusias warga masyarakat untuk membayar pajak sangat luar biasa karena dalam sehari hampir mencapai 90 %.

Baca juga  Hari Libur Polsek Maliku Siagakan Personel dan Sarpras Karhutla di Posko 4 Terpadu.

Desa Patukgawemulyo bisa menjadi contoh dan menginspirasi desa desa yg lain dalam hal kewajiban pembayaran pajak dan bangunan.semoga hal ini bisa terus dipertahankan.

Camat Mirit yg di wakili Kasitrantib mengucapkan terimakasih kepada warga Desa Patugawemulyo yang telah taat pajak.dan kpda kades beserta perangkatnya yg telah bekerja keras mensosialisasikan dan memberikan kesadaran tentang pajak. Sehingga warga sangat antusias dalam proses pembayaran pajak tepat waktu.

Baca juga  Bupati Umi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah

Dalam kesempatan yang sama Kades Patukgawemulyo mengucapkan terimakasih kepada pihak koramil yang telah berkenan hadir dan memantau giat tsb sehingga berjalan dengan aman dan lancar.(pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Edukasi Larangan Karhutla untuk Masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Kajati Jatim Setujui, 4 Perkara Diterapkan RJ

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Rangkul Masyarakat dalam rangka menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju melalui Giat Cooling System

Artikel

Kehangatan Sambutan Ibu-ibu Pengambau Hilir Luar Kepada Satgas TMMD

Artikel

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto M.Sc,. melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Uncategorized

Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Uncategorized

Bripka Andi sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.