Sampaikan Larangan Karhutla Dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Masyarakat Kecamatan Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19, Polsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pusau, Polda Kalteng Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (09/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H.,mengedukasi Pencegahan dan penyebaran Virus Covid -19 (Corona), dan juga edukasi larangan membakar hutan dan lahan dalam rangka pencegahan sejak dini karhutla.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Upaya Pencegahan Potensi Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

“Polsek Jabiren Raya telah menggelar kegiatan Patroli menyampaikan himbauan Karhutla sejak dini dengan sasaran pemukiman Masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya Kabupaten Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Baca juga  Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Disampaikan juga pesan- pesan kamtibmas dalam rangka upaya pencegahan Karhutla dengan penyampaian media himbauan sabhara media ‘SUMAN ELA DENGAN ASEP’ dalam rangka Edukasi serta menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pupuk Jiwa Nasionalisme, Kodim Sintang Gelar Upacara Bendera

Artikel

PWI Demo Hari Ini di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers

BERITA UTAMA

Patroli Terus di Giatkan Untuk Antisipasi Tindak kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya

BERITA UTAMA

Aksi Bersih Pantai HPSN 2026, Sinergi Tiga Pilar dan Masyarakat Bersatu Jaga Pesisir

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Kahayan Tengah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

Artikel

Dandim 1000/Tla Bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cab. XXXII Dim 1009 Menghadiri Upacara Puncak HUT RI Ke 80 Kabupaten Tanah Laut

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.