Home / Uncategorized

Senin, 13 Februari 2023 - 16:44 WIB

Berikan Himbauan Larangan Mencari Ikan Dengan Menggunakan Bahan Bahan Berbahaya Anggota Satpolairud Sambangi Nelayan Tradisional

 

Pulang Pisau – Untuk membangun kesadaran serta partisipasi warga terhadap Kamtibmas serta pendisiplinan terkait protokoler kesehatan Covid-19, Anggota Kepolisian dari Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan sambang kepada warga pesisir, Senin (13 /02 /2023) pagi.

Baca juga  Manfaatkan Momen CFD, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Tertib Lalu Lintas

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh personel Satpolair Polres Pulang Pisau bertempat diwilayah pesisir Lingkungan kelurahan Pulang Pisau kecamatan Kahayan Hilir.

Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, SIK melalui Kasatpolairud AKP. Jaka Waluya, S.H mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk mengajak dan mengedukasi warga masyarakat agar lebih waspada dengan situasi keamanan lingkungan serta untuk meningkatkan kedisiplinan terkait penerapan protokol kesehatan.

Baca juga  Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

“Untuk mengajak dan mengedukasi warga menjaga kamtibmas serta mendisiplinkan diri untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelas Jaka.

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Dugaan Tidak Jalani LP2B, Pada Pesantren Al-Ma’tuq Tidak Sesuai Dengan Fakta

Artikel

Kodim 0830/Surabaya Utara Melestarikan Budaya Lokal Melalui Lomba Fotografi dan Karya Tulis

Uncategorized

Kanit Samapta Polsek Maliku melaksanakan Patroli Maja cegah karhutla

Uncategorized

Wakapolres Pulang Pisau Cek Personil di Pos Pam Ops Ketupat Telabang 2023

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Kapolres Pulang Pisau Dorong Penguatan Soliditas dan Kinerja Personel

Uncategorized

Pemkab Madina Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan