Polresta Palangka Raya – Patroli motor kembali dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan kekerasan (jatanras) jalanan pada wilayah hukumnya.
Patroli pun dilakukan oleh para personel Unit Patmor yang bergerak dengan dipimpin Kepala Regu (Karu), Aipda Sumarlin di sejumlah kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (13/2/2023) yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.

“Patroli ini akan kami lakukan mulai dari kawasan Jalan Tjilik Riwut, Rinjani, Agung, Cakra Buana, Kerinci, Krakatau, Pangrango, Sangga Buana, Beliang, Rajawali, Kakaktua hingga Garuda, berdasarkan situasi kamtibmas terkini dan arahan Bapak Kasatsamapta,” ungkap Aipda Sumarlin.
Dengan mengendarai armada sepeda motor patroli, Unit Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya bergerak menyusuri sejumlah rute tersebut, sembari juga beberapa kali menyambangi masyarakat yang dijumpai untuk menyampaikan pesan kamtibmas.

Aipda Sumarlin dan rekan-rekannya pun menyempatkan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat dengan mengingatkan agar berhati-hati terhadap tindakan jatanras jalanan maupun kejahatan tindak pidana lainnya.
“Selalu waspada dan berhati-hati pada tindak kejahatan dan kekerasan yang dapat terjadi di jalanan, laporkan apabila melihat maupun menjadi korbannya, kami selalu bersiap siaga untuk membantu dan melayani laporan masyarakat selama 1×24 jam,” imbau Sumarlin.

“Atau bisa juga melaporkannya melalui Pelayanan Masyarakat (Yanmas) SPKT Presisi yang telah disiapkan oleh Polresta Palangka Raya untuk menerima aduan dari masyarakat, dengan call center yakni 0811-5207-110,” lanjutnya.
Setelah menyampaikan pesan kamtibmas, Unit Patmor Satsamapta Polresta Palangka Raya pun kembali bergerak untuk berpatroli pada sejumlah rute tersebut, yang berlangsung hingga pukul 10.15 WIB dengan kondisi wilayah hukum terpantau aman dan kondusif. (pm)










