Setubuhi Anak Dibawah Umur, Satreskrim Polresta Palangka Raya Bekuk AL

Polresta Palangka Raya – Seorang remaja pengangguran berinisial AL (21) diamankan Satreskrim Polresta Palangka Raya usai setubuhi gadis panti asuhan berinisial N (15).

“Kejadian ini terjadi karena diduga ketagihan setelah menonton video porno,” ungkap Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan, Selasa (13/2/2023) sore.

Diterangkannya, pelaku yang pekerjaannya hanya menunggu warung milik orang tuanya ini sudah sebanyak 6 kali melakukan persetubuhan terhadap korban penghuni salah satu panti asuhan di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Panen Raya Jagung di Pulang Pisau

“Bahkan berdasarkan keterangan, pelaku sudah sejak bukan Oktober melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut,” urainya.

“Sebelum aksi ini terjadi, pelaku merayu korban akan dibelikan sesuatu terhadap korban. Setelah korban terpengaruh bujuk rayunya pelaku membawa korban masuk kedalam Ruko dan langsung melancarkan aksinya,” paparnya.

Baca juga  "Selamat Hari Raya Idul Fitri,1Syawal 1447 H"

Diterangkannya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pimpinan panti asuhan.

“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan pelaku segera kami amankan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dengan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

415 Jadi Korban Konser Bodong Bergembira Fest, Resti Harap Warga Harus Teliti Kedepannya

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Tanamkan Kesadaran Bahaya Narkoba, Sejak Dini Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Edukasi Pelajar Baru SMKN 1

Artikel

Forkopimda Kab. Sambas Monitoring Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 Di Wilayah

Artikel

Kasium Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Siapkan Buffer Zone, Ditlantas Polda Jatim Urai Kepadatan Jalur Situbondo – Ketapang Banyuwangi