Home / Uncategorized

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:40 WIB

Melalui Patroli Dialogis, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kondusifitas

Polresta Palangka Raya – Sebagai abdi negara yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, Polri juga berkewajiban menjamin Kamtibmas.

Menyikapi hal tersebut, Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya hari ini terlihat mengadakan patroli dialogis ke Kantor Bank BTN di Jalan Pangeran Diponegoro nomor 23 Kota Palangka Raya.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Lakukan Serah Terima Piket Fungsi

Ditempat ini, anggota Satsamapta Polresta Palangka Raya terlihat memberikan pesan – pesan Kamtibmas kepada para Satpam agar berhati-hati terhadap ancaman kriminalitas.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengatakan, patroli ke kantor-kantor Perbankam memang sangatlah penting untuk dilakukan.

Baca juga  Babinsa Sulung Hadiri Pembukaan Perkemahan Satu Hari Saka Wira Kartika

“Insya Allah melalui kegiatan yang sudah menjadi rutinitas kesatuan kami ini, bisa menjamin situasi Kamtibmas dan memelihara kondusifitas wilayah agar tetap berjalan pada koridornya,” katanya, Rabu (15/2/2023) sore.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Sosialisasi Ops Zebra Telabang 2025 Untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Dua Perwira Polri Purna Tugas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau buat ” Pos Polisi Keliling

Artikel

Personel Satlantas Rutin Patroli Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran Lalu Lintas