Peduli Warga, Polsek Sabangau kembali Lakuken Baksos

Polresta Palangka Raya – Aparat kepolisian terus menunjukan kehadirannya bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Menyikapi hal tersebut, Polsek Sabangau kembali mengadakan kegiatannya berupa pembagian Baksos kepada warga pra sejahtera di Kelurahan Kameloh Baru.

Dimana berlokasi disejumlah warga binaan, hari ini para petugas terlihat memberikan perhatian khusus kepada sejumlah lapisan masyarakat, Selasa (14/2/2023) siang.

Baca juga  Taufik kurochman Ketua PKL Ikan gurami, ketua RT 03 RW 06 Gumuyung anggota aktif BNPM Mengapresiasi kinerja pak Eri Cahyadi dan Armuji,

“Untuk hari ini, kami jajaran Polsek Sabangau kembali menyerahkan Bansos kepada para warga diantaranya Enun, Samsiah, Rabaah, Aisyah dan Mahrita,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangu Ipda Ali Maffud.

Baca juga  Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

“Kami juga menyampaikan agar para warga tadi, untuk selalu beroptimis dalam menjalani roda kehidupan sehari-hari. Kondusifitas menjadi imbauan dari kami untuk mereka,” pungkasnya.(dk_reborn)p

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

Uncategorized

Turut Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78, Bhabinkamtibmas Menteng Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Waspada Uang Palsu, Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Hilir Sosialisasikan Jurus 3D

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan Masyarakat Desa Bahaur Tengah Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga

BERITA UTAMA

Siaga Hadapi Gejolak, Kapolres Pulpis Apresiasi Semangat Personel dalam Latihan Sispamkota

BERITA UTAMA

Jelang Pengamanan Pemilu 2024, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Deklarasi Damai Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024

Artikel

Warga Banjarwungu Ingin Menyaksikan Seorang Ngateman Binti Sadran Selaku Perangkat Desa Setempat Harus diPecat Dengan Cara Tidak Terhomat Ucapnya Warga Yang Sempat Demo Hingga Tiga Kali.