Lagi, Polsek Rakumpit Sebarkan Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus mengunjungi warga binaannya.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk memelihara sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab dan sekaligus menjaga kondusifitas, Kamis (16/2/2023) siang.

Baca juga  Ramadhan Berbagi Jadi Wujud Dukungan Masyarakat HST untuk UU TNI

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, sinergitas yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga dengan baik setiap waktunya.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi sejumlah warga di Kelurahan Petuk Barunai untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” katanya

Baca juga  Sambut Akhirn Pekan, Kabag Ops Palangka Raya Pimpin Apel

“Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut, kami juga memberikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” tukasnya.

Lebih lanjut, Waryoto mengharapkan, situasi Kamtibmas yang ada pada wilayah hukum Polsek Rakumpit agar tetap aman dan kondusif.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bulan Suci Ramadhan Polres Madiun dan Bhayangkari Gelar Baksos

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas ingatkan kepada masyarakat agar memakai masker

Artikel

Tingkatkan Hanpangan Babinsa Pelimpaan Komsos Bersama Petani Tomat

BERITA UTAMA

DANYONIF 6 MARINIR PIMPIN UPACARA PENGIBARAN BENDERA

Artikel

Rutin Laksanakan Karomah, Polres Kediri Kota Tingkatkan Kualitas Iman dan Taqwa Personel

BERITA UTAMA

Tugas Perdana Sebagai Babinsa Bendungan, Sertu Eko Armedita Bangun Sinergitas Dengan Kades dan Perangkat

Artikel

Kapolda Jatim Serahkan Mobil Shuttle Semeru SPKT

Uncategorized

Pastikan Tahapan Pilkada Aman, Polres Pulang Pisau Tingkatkan Patroli
error: Konten dilindungi!!