Polsek Rakumpit Berikan Rasa Aman saat Pelantikan Lurah Mungku Baru

Polresta Palangka Raya – Sebagai salah satu wilayah yang masih dalam kawasan Polresta Palangka Raya, Polsek Rakumpit sering mengadakan kegiatan kepolisian dilingkungan masyarakat.

Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yakni berusaha menghadirkan sosok Polri ditengah-tengah kehidupan masyarakat yang menjadi tanggungjawabnya.

Hal tersebut tentu beralasan, selain untuk memberika rasa aman, dengan hadirnya para petugas dari Polsek Rakumpit diharapkan bisa mencegah sekaligus mengurangi angka kriminalitas.

Baca juga  Lakukan Jum'at Curhat, Polsek Sabangau Bahas Stabilitas Kamtibmas

Pada kesempatan yang sama, aparat keamanan tersebut telah memberikan pesan-pesan Kamtibmas bagi para warga untuk bersama-sama mendukung kinerja dari Lurah Mungku Baru, Jum’at (17/2/2023) siang.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, jika pihaknya telah menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Lurah Mungku Baru.

Baca juga  Brigpol Djoko Puji Santoso Sambangi Desa Sejowet Membangun Keamanan dan Keharmonisan

“Kami tentu berharap dan rekan-rekan tentu juga mendukung dengan dilantiknya Lurah Mungku Baru ini bisa membawa angin segat bagi kita semua,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Perkuat Kemitraan dengan Warga, Polsek Maliku Gencarkan Sambang Kamtibmas untuk Cegah Gangguan Keamanan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Tindaklanjuti Arahan Presiden Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

Uncategorized

Jelang Pengamanan TPS Pada Pilkada 2024, Ratusan Personel Polres Pulang Pisau Jalani Tes Kesehatan

Artikel

Anggota Koramil 1208-02/Sejangkung Hadiri Pelacakan Badge Saka Bhayangkara Ranting Sejangkung

Uncategorized

Kegiatan Strong Point Cegah Lakalantas Jadi Agenda Rutin Polsek Maliku

Artikel

KasatReskrim Polres Bengkayang pimpin langsung penangkapan Pelaku Tindak Pidana Illegal Mining

Artikel

Terdakwa Kitty Van Riemsdijk Dituntut 7 Tahun Penjara, Setelah Agenda Tuntutan Tertunda 5 Kali Persidangan