Home / Uncategorized

Minggu, 19 Februari 2023 - 18:17 WIB

Polsek Jabiren Raya Himbau Masyarakat agar Tertib Berlalulintas

 

Polres Pulang Pisau – menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalulintas konsisten dilaksanakan oleh Polsek Jabire Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sabtu (18/02/2023) Malam.

melaksanakan pengaturan arus lalin menjadi prioritas Polsek Jabire Raya dalam menertibkan sitkamtibcerlantas serta sebagai media sosialisasi himbauan patuh berlalulintas bagi para pengguna ranmor agar selalu berhati hati dan tertib saat menggunakan kendaraan dalam berlalu lintas.

Baca juga  Bentuk Pelayanan Polres Pulang Pisau Gatur Lalin Setiap Pagi

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabire Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H. menyampaikan, apabila menemukan kejadian laka lantas petugas menghimbau warga masyarakat agar dapat langsung menghubungi nomor Kapolsek Jabire Raya dan Call Center Polsek Jabire Raya.

Baca juga  Danramil 09/Kutowinangun Minta Berikan Kualitas Barang Yang Digunakan

“Kehadiran anggota Polri diharapkan mampu menciptakan sitkamtibmas yang aman dan tertib sesuai dengan tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat”, tutup Kapolsek Jabire Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H.

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Gelar Patroli Maja untuk antisipasi Karhutla sejak dini

Artikel

Menjelang Hari Raya Idul Adha, Hengki Giantoro ,Dan Staf KPR, Komandan Jaga Malam Mengadakan Penggeledahan Seluruh Blok Hunian Rutan Medaeng

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Laksanakan Monitoring Sitkamtibmas di Kantor Bawaslu Kec. Maliku

Artikel

Sambangi desa anggota polsek sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Sambut Natal Sinterklas Kodim 1702/Jayawijaya Bagikan Bingkisan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Jaga Hutan dari karhutla Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Karhutla