Home / Uncategorized

Selasa, 21 Februari 2023 - 18:21 WIB

Polsek Maliku Melaksanakan Kryd Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilayah Hukum Polsek Maliku untuk memastikan sitkamtibmas tetap kondusif, Senin (20/02/2023) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta dalam rangka antisipasi aksi-aksi kejahatan sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Ambawang Sigap Tanggapi Aduan Warga di Wilayah Ampera

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Kryd yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Warga Masyarakat

Artikel

Pengusaha pengolahan limbah Diduga di Peras Oknum Wartawan Jombang

Uncategorized

Sambang Warga Bhabinkamtibmas Himbau Jangan Mudah Percaya Berita Hoax

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Saksikan Pelantikan Perangkat Desa Lundong

Artikel

Wujud Dukungan P2L, Polsek Krembung dan Bhayangkari Turun Bareng ke Desa Lemujut

BERITA UTAMA

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

Uncategorized

Penumpang Fery Penyebrangan Di Berikan Edukasi Larangan Karhutla Bripka Alamsyah Gunakan Media Maklumat