Tingkatkan Kemampuan Dalmas, Kasatsamapta Polresta Palangka Raya Pimpin Latihan

Polresta Palangka Raya – Sejumlah personel gabungan Polresta Palangka Raya selanjutnya melakukan latihan pengendalian massa (Dalmas) awal.

Dimana, kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Selasa (21/2/2023) pagi.

Baca juga  Prajurit Batalyon Howitzer 3 Marinir Turut Mendukung Pengamanan Perayaan Natal Tahun 2023 Di Kabupaten Sorong

“Kegiatan merupakan salah satu cara guna meningkatkan kemampuan personel yang tergabung dalam Dalmas awal dan ini sudah sewajarnya dimiliki setiap anggota Polri,” katanya.

“Disamping itu, latihan yang kami selenggarakan merupakan sebuah tindaklanjut atas perintah dari Kapolresta Palangka Raya beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ini Tujuan Satpolair Polres Pulpis

Diterangkannya, jika sasaran simulasi penanganan unjuk rasa nantinya akan berlangsung di Kantor KPU dan Kantor Bawaslu.

“Sebelum simulasi tersebut diselenggarakan, kami akan terus melatihkan seluruh gerakan taktis yang ada dalam pengendalian massa dilapangan,” tutupnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

SEGERA DI TANGKAP MANUSI IBLIZ INIĀ 

Artikel

Sinergitas TNI-Polri Wilayah Kalsel Gelar Baksos Ramadan, Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Rutin Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melakukan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Artikel

Cegahi Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

LEA ELFARA DI PARIS RAIH PENGHARGAAN MULTIFACE FRANCE INTERNATIONAL CELEBRITY AWARD 2025

Artikel

Ketua KJJT Pamekasan Minta Dengan Tegas Polisi Usut Tuntas Pemukulan Terhadap Wartawan Memorandum di Pamekasan