Polsek Pahandut Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis

Polresta Palangka Raya – Personil Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan Mediasi Sengketa Rumah dan Pekarangan di Jalan Perintis RT 05 RW 15 Kel. Langkai Kec. Pahandut Palangka Raya

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Kasie Humas Bripka Talenta mengatakan tujuan mediasi yang kami laksanakan ini adalah untuk mencari titik tengah dari permasalahan tersebut.

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Perda APBD 2024

“Dalam mediasi yang di laksanakan di Aula Polsek Pahandut masih belum ada kesepakatan oleh Masing – masing Pihak. Setelah mendapatkan saran dari Kapolsek Pahandut agar semua Pihak untuk Kembali menyelesaikan permasalahan tersebut dengan Musyawarah, masih – masing Pihak menyepakati untuk dilakukan mediasi sekali lagi di Kelurahan Langkai dan akan segera di jadwalkan dengan mengundang secara lengkap masing – masing Pihak yang terkait sengketa Rumah dan Pekarangan tersebut,”jelasnya, Kamis (23/02/2023) siang.

Baca juga  Pengajian Rutin Pertiga Bulan Warga RW 03 Ketintang Baru X Surabaya

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

Artikel

HUT ke 79 Persit KCK Tahun 2025, Persit KCK Cab. XVI Dim Ponorogo Gelar Lomba Menghias Tumpeng

Uncategorized

Demi Kondusifitas, Polresta Palangka Raya Pam Gereja HKBP

Artikel

Kades Sri Rahayu ,S.Pd Lantik Kepala Dusun Berat Wetan , Gedeg Mojokerto.

BERITA UTAMA

Danramil 14/Pejagoan Latih Peningkatan Kapasitas Linmas

Uncategorized

Bripka Winarto Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Banama Tingang

Artikel

DANKORMAR PIMPIN RAPAT DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT ANGKATAN LAUT MARINIR

Artikel

relokasi Pemindahan (rph) Menuai Polemik

BERITA UTAMA

Patroli Maja Unit Samapta Polsek Maliku Sampaikan Larangan Karhutla