Kejagung Kembali Periksa Sekjen Kemenkominfo di Kasus Proyek Tower BTS

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

 

Jakarta, TargetNews.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Mira diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

“Saksi yang diperiksa yaitu MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).

Pemeriksaan terhadap Mira tercatat merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (17/1) lalu.

Baca juga  Kasum TNI : Tentara Dilatih Untuk Siap Berperang Dalam Keadaan Tidak Terduga

Selain Mira, penyidik juga turut memeriksa dua orang lainnya yakni Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo Yulis Widho Marfiah dan Direktur PT Sahabat Makna Sejati Victorio WR Pangarapan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Poin-poin Pemeriksaan Menkominfo Plate dan Adiknya di Kasus Proyek BTS
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca juga  Antisipasi Daerah Rawan Karhutla Poslap 31 Kecamatan Maliku Cek Ketersediaan Air di Sekat Kanal

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Share :

Baca Juga

Artikel

KETUA DPC BAI, REMBANG: Mendampingi Masyarakat diĀ  PT,Woori Finance

Uncategorized

Apa Saja Tugas Pelayanan Polsek Banama Tingang

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Artikel

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Bimtek PPS

Artikel

Anggota Satgas TMMD Reguler Brebes Bangun Jembatan Antar Desa dan Kecamatan

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

1.065 Aset BMD Brebes Tersertifikasi

Artikel

Masa Berlaku SIM Habis Saat Citi Bersama dan Tahun Baru Imlek 2025, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kelonggaran