Kejagung Kembali Periksa Sekjen Kemenkominfo di Kasus Proyek Tower BTS

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

 

Jakarta, TargetNews.id Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mira Tayyiba (MT) di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Mira diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

“Saksi yang diperiksa yaitu MT selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2).

Baca juga  Cangkrukan Kamtibmas Polres Kediri Kota Berbagi Sembako dan Gelar Bakti Kesehatan

Pemeriksaan terhadap Mira tercatat merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sempat dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (17/1) lalu.

Selain Mira, penyidik juga turut memeriksa dua orang lainnya yakni Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI Kominfo Yulis Widho Marfiah dan Direktur PT Sahabat Makna Sejati Victorio WR Pangarapan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Poin-poin Pemeriksaan Menkominfo Plate dan Adiknya di Kasus Proyek BTS
Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS.

Baca juga  Kasal Melantik 217 Perwira Muda TNI AL Sebagai Investasi Jangka Panjang

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Foto : Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kemenkominfo Mira Tayyiba di Gedung Bundar, pada Kamis (23/2).Adhi Wicaksono

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

DUA PETUGAS MENDAPATKAN PENGHARGAAN PEGAWAI TELADAN DARI KALAPAS

Artikel

Intan Tri Damayanti Terbukti Melakukan Perzinaan Divonis 6 Bulan Penjara

Artikel

Program MBG Polda Jatim Bangun Gedung SPPG di SPN

Uncategorized

Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla Sasar Masyarakat Pengguna Jasa Fery Penyebrangan

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Dukung Oprasional Dalam Kelancaran Tugas Dandim 0812 Lamongan Serahkan Kendaraan Dinas Kepada Anggota

BERITA UTAMA

Dorong Perekonomian Rakyat, Forkopimda Kab. Blitar Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pasar Kesamben

Artikel

DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Di Ruang Graha wicaksana