Home / Uncategorized

Senin, 27 Februari 2023 - 21:31 WIB

Bhabinkamtibmas Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Agar Jangan Lakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak / 01 / II / 2021 Tanggal 24 Februari 2021 Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kecamatan Kahayan Tengah, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng. Senin (27/02/2023)

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Tengah AKP. Nurheriyanto Hidayat, S.H., M.Si, mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Sinergi Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla melaui selebaran maklumat Kapolda Kalteng. Kami juga sudah melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Petugas Patroli Polsek Maliku Patroli Malam Menyambangi Lingkungan Pertokoan

Artikel

Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Polsek Bukit Batu Sambangi Kawasan Rungan Sari

Artikel

Pendampingan Kepada Petani Personel Kodim 1009/Tanah Laut Turun Ke Sawah Tanam Padi

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir Mengucapkan : Dirgahayu ke-24 PASMAR 2, 22 Maret 2025

Artikel

Ny. Sui Luan Korban Jual Beli Pedang Samurai Rp 150 Trilyun, Datangi Polda Kalbar Bawa Bukti Baru Guna Menjerat Hukum Oknum Notaris CBP

Uncategorized

Pastikan Anggota Tertib, Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Cek Kelengkapan dan Surat Kendaraan