Patmor Samapta Sambangi Obyek Vital Perbankan

Polresta Palangka Raya – Objek Vital (Obvit) merupakan salah satu objek yang keberadaannya sangat berpengaruh bagi hajat kehidupan masyarakat dan kestabilan perekonomian, yang wajib untuk dijaga keamanannya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Samapta Polres Palangka Raya, Polda Kalteng, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengerahkan personelnya untuk melakukan patroli pada kawasan bank di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/2/2023) siang.

Baca juga  DANYONMARHANLAN X TERIMA KUNJUNGAN AUDIT KINERJA OLEH IRKORMAR DAN IRBEN KORMAR

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Patmor Samapta yang dipimpin oleh Briptu Jeki bersama Bripda Gusmedi Pratama dengan menyambangi Kantor Bank Mandiri di bilangan Jalan Achmad Yani Kota Palangka Raya.

Jeki juga berdialog dengan anggota satuan pengamanan (Satpam) yang tengah melaksanakan pengamanan serta menyampaikan pesan Kamtibmas kepada anggota satuan pengamanan (Satpam) dan mengimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kriminalitas.

Baca juga  MTs Wilayah Pujon Kabupaten Malang, Dapat Bantuan Program CSR dari BRI

“Bank merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu kami akan selalu melakukan patroli seperti ini, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan stabilitas kamtibmas lainnya,” pungkasnya. (b1b)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KUASAI 10 KEMAMPUAN DASAR KORPS MARINIR PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN UNPD MENEMBAK TTD

Artikel

Perkuat Silaturahmi Polres Mojokerto bersama MUI Gelar Halal Bihalal

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Dampingi Petani Belanti Siam Pantau Kondisi Pertanian

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Pastikan Kelancaran Distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Artikel

JPU Damang Anubowo Dari Kejari Surabaya Menuntut Gufran als Rudiyanto Bin Amiruddin 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Uncategorized

Sambut Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia Yang Ke-78 Yonmarhanlan XIV Sorong Adakan Berbagai Perlombaan