Polsek Rakumpit Terus Sebarkan Nomor Pengaduan ke Lingkungan Warga

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Selasa (28/2/2023) sore.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pimpin Pra Audit Kinerja Tahap II T.A. 2024, Wakapolres Pulpis Tegaskan Jangan Ada Temuan Berulang

BERITA UTAMA

Polres Gresik Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Pada Operasi Pekat Semeru 2023

BERITA UTAMA

Antisipasi Gangguan Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin saat Akhir Pekan

BERITA UTAMA

Jelang HUT Persit Ke-80, Kodim 1208/Sambas Gelar Donor Darah

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Kamling Warga

Artikel

Diminta Bupati Asahan Perpanjangan HGU PT.Bridgestone Ditinjau Kembali, Dalam Program CSR Dan Plasma Tidak Berjalan Dengan Baik

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan Potensi Gangguan Kamtibmas Nihil diwilkumnya

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja