Polsek Rakumpit Terus Sebarkan Nomor Pengaduan ke Lingkungan Warga

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Selasa (28/2/2023) sore.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Piket Sipropam bersama SPKT Cek Ruangan Tahanan Polresta Palangka Raya

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangkostrad Kunjungi Markas Brigif 6 dan Yonif 413 Kostrad

Uncategorized

Sosialisasikan Larangan Karhutla Sambangi Masyarakat Pesisir

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

BERITA UTAMA

Polres Bengkayang Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satgas TPPO Selamatkan 6 Calon PMI Ilegal

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor PLN Pulang Pisau

Artikel

3 Hakim dan 1 Pengacara Diamankan Kejagung Dugaan Suap dan Gratifikasi

Artikel

PENDATAAN PROGRAM BANSOS TAHUN 2025 BPS BADAN STATISTIK DAN DINAS SOSIAL DI MINTA MELIBATKAN RT DAN RW

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Kepala PT. Bank Mandiri Tbk. KCP Yogyakarta