Polsek Rakumpit Terus Sebarkan Nomor Pengaduan ke Lingkungan Warga

Polresta Palangka Raya – Melalui kegiatan program Door to Door System (DDS) petugas dari Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng nampak mengunjungi warga binaannya, Selasa (28/2/2023) sore.

Hal tersebut mereka lakukan sebagai upaya untuk menjalin kemitraan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang menjadi tanggungjawab.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Mapolsek Sabangau, Aiptu F.E. Sihotang Lakukan Ini

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, kemitraan yang sudah terjalin selama ini harus tetap dijaga secara maksimal.

“Salah satu upaya yang dilakukan, kami dari Polsek Rakumpit tadi mengunjungi rumah salah satu warga yang ada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai,” katanya

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Ibu-ibu

“Pada kesempatan tersebut, kami juga menyampaikan nomor pengaduan Polsek Rakumpit di nomor 08115236110 dan rekan Bhabinkamtibmas setempat di layanan 085249755572,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dua Pengedar Obat Keras di Sampang Diringkus, 402 Butir Pil Y Diamankan

Artikel

Dandim Tabalong Apresiasi, Peresmian Gedung Baru PT. Air Minum Tabalong Bersinar

BERITA UTAMA

Tingkatkan Semangat dan Tanggung jawab Perwira, Danmenart 2 Mar Laksanakan Jam Komandan.

Artikel

303 Siswa Pendidikan Dikmaba TNI Gelombang II TA 2024, Resmi di Buka Danrindam XV/Pattimura

Uncategorized

Ps. Kanitsamapta Sosialisasi Alur Pelayanan Penerbitan SKCK di Polsek Maliku

Artikel

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam

Artikel

Hari Raya Waisak 2570 BE, Momentum Perkuat Nilai-nilai Kebajikan, Kasih Sayang dan Toleransi

Artikel

Wakasad Tinjau Kesiapan Operasi Personel Yonif 762/VYS di Sorong