Home / Uncategorized

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:52 WIB

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh personil Polsek Jabiren Raya

Polres Pulang Pisau – BhabinKamtibmas Desa Saka KajangPolsek Jabiren Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, laksanakan giat sambang dan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng No : Mak/03/VI/2023 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP No 4 Tahun 2023 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan Jumat (03/03/2023)

Baca juga  Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD dimalam hari

Kegiatan tersebut dilaksanakan agar mencegah dari bahaya karhutla dan tidak menambah bencana yang masih ada yaitu virus covid 19 yang sampai saat ini masih belum berakhir sehingga sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polsek Jabiren Raya agar mengajak warganya menjaga dari karhutla.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara yang tidak pakai Helm SNI

Kapolres Pulang Pisau, AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Jabiren Raya Ipda Zendri P. Habeahan, S.H., Menyampaikan agar terus laksanakan giat patroli dan himbau para warga agar sama – sama menjaga dari karhutla, sehingga tetap terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Pimpin Penghormatan ‘Kebanggaan’ di Apel Terakhir Wakapolda Riau Irjen Tabana Bangun

Uncategorized

Sembari Patroli, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Masyarakat

BERITA UTAMA

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Uncategorized

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Penghargaan Danrem Wijayakusuma Untuk Babinsa Sumpiuh Tangkap Pelaku Curanmor

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

“Polantas Menyapa”, Satlantas Samsat Surabaya Barat Edukasi Wajib Pajak

Artikel

Lansia Bugar Dari Kota Tegal